NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur dinas terkait menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Polres Nganjuk, pada Selasa (31/12/2024).

Siswantoro menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024.

“Semua barang bukti ini berasal dari kasus yang sudah selesai penyidikannya. Sedangkan yang masih dalam proses hukum tetap kami amankan untuk keperluan penyidikan,” jelasnya.

Kapolres mengingatkan, pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga balap liar.

Baca Juga  RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Simulasi Penanganan Gempa dan Kebakaran

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Nganjuk sepanjang tahun ini. Kinerja Polres Nganjuk sangat luar biasa, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban lalu lintas.

“Hal ini menjadi bukti komitmen Polres untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah. Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi kemaslahatan masyarakat Nganjuk,” ucap Tatit.

Selama tahun 2024, Polres Nganjuk mencatat berbagai keberhasilan pengungkapan kasus, termasuk dalam pemberantasan narkotika.

Satresnarkoba berhasil menangani 123 kasus dengan barang bukti 303,09 gram sabu, 119.300 butir obat keras berbahaya, 2,81 gram ganja, dan 1 butir ekstasi. Sebanyak 153 tersangka diamankan sepanjang tahun ini.

Baca Juga  Aksi Kekerasan di Gor Kota Pasuruan, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Dalam bidang lalu lintas, sebanyak 5.995 kendaraan terjaring tilang, termasuk melalui E-TLE, dengan barang bukti berupa 257 knalpot brong dan 31 velg modifikasi.

Untuk kasus tipiring, Sat Samapta bersama Polsek jajaran menangani 1.020 kasus dengan barang bukti 2.926 liter arak jowo dan 510 botol anggur berbagai merek.

Satreskrim mencatat 216 kasus crime total dengan tingkat penyelesaian 85% atau 194 kasus yang berhasil diungkap.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 7,5 gram sabu, 15.000 butir obat keras berbahaya, 5 jeriken arak jowo, 2.350 botol arak jowo, 29 botol arak berbagai merek, 22 botol minuman keras berbagai merek, 257 knalpot brong, dan 31 velg modifikasi.

Baca Juga  Satlantas Polres Pamekasan Tindak Aksi Balap Liar, 582 Motor Diamankan

Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Polres Nganjuk dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Nganjuk. Kapolres menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE