PASURUAN | SIGAP88 – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus pelaku jambret di Pasrepan di rumahnya, Desa Pasrepan, Kamis pagi (14/5/2026).

Pelaku diketahui berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Ia diamankan oleh Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Daffa Sava Pradana sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

Baca Juga  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Patroli Jalur Prigen

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu(16/5)

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu, 10 Mei sebelumnya sekitar pukul 12.19 WIB. Korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu sedang melintas sepulang dari arah Bromo bersama teman-temannya.

Saat berada di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang kemudian menarik tas miliknya. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit handphone, yakni iPhone X dan Vivo Y12s.

Usai merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri masuk ke gang desa hingga korban kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pasrepan.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 79 Tersangka Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi penjambretan seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua handphone hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dosbook iPhone X, pakaian yang digunakan saat beraksi, sandal, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga  Curi Motor di Pademawu, Warga Kota Malang Dibekuk Satreskrim Polres Pamekasan

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur yang sepi.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami harap semua masyarakat senantiasa waspada terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE