Kejari Pamekasan Tegaskan Keterbukaan, Wartawan Diminta Tak Sungkan Konfirmasi

0
234

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Negeri Pamekasan menggelar Coffee Morning bersama wartawan Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/9/2026).
  • Kajari Pamekasan Anton Arifullah menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
  • Dalam forum tersebut, Anton juga mempersilakan wartawan melakukan konfirmasi serta menyampaikan kritik dan masukan. Sejumlah isu hukum, mulai dari perkara korupsi, pidana umum hingga Restorative Justice, ikut menjadi bahan dialog.

PAMEKASAN | SIGAP88 — Hubungan antara penegak hukum dan wartawan tidak cukup dibangun lewat seremoni. Akses informasi, ruang dialog, serta keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian penting dalam menjaga pemberitaan hukum tetap akurat dan berimbang.

Pesan itu mengemuka dalam Coffee Morning yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/9/2026).

Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah bersama jajaran menerima langsung para awak media dalam forum yang berlangsung santai di lingkungan Kejari Pamekasan.

Dalam pertemuan tersebut, Anton menempatkan media sebagai salah satu unsur penting dalam menyampaikan informasi mengenai proses dan kinerja penegakan hukum kepada masyarakat.

“Peran media sangat vital dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Anton.

Menurutnya, kerja penegakan hukum memiliki dimensi pelayanan informasi kepada publik. Karena itu, komunikasi antara kejaksaan dan wartawan perlu dibangun secara terbuka agar informasi yang sampai kepada masyarakat tidak terputus.

“Kami menyadari bahwa penegakan hukum kalau tanpa media tidak bisa, sebab media adalah corong informasi kepada masyarakat, agar semua kinerja Kejaksaan bisa diketahui publik,” ujarnya.

Kejari Pamekasan Buka Ruang Kritik dan Konfirmasi

Anton juga membuka ruang bagi wartawan untuk menyampaikan kritik, saran maupun masukan terkait pelayanan dan penanganan perkara di lingkungan Kejari Pamekasan.

Ia bahkan meminta wartawan tidak ragu melakukan konfirmasi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penjelasan dari pihak kejaksaan.

“Kejari ini rumahnya wartawan, jadi jangan sungkan untuk konfirmasi, dan juga menerima segala masukan. Kita bangun Pamekasan ini bersama-sama melalui informasi yang benar dan berimbang,” tegasnya.

Dari Kasus Korupsi hingga Restorative Justice

Coffee Morning tidak berhenti pada penyampaian pesan dari pihak kejaksaan. Forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara wartawan dan jajaran Kejari Pamekasan.

Sejumlah jurnalis menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu hukum di Pamekasan. Pembahasan mencakup penanganan perkara korupsi, pidana umum hingga penerapan program Restorative Justice.

Dialog berlangsung terbuka dengan suasana yang relatif cair. Wartawan mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun kegelisahan yang selama ini muncul dalam peliputan isu hukum.

Bagi kalangan media, ruang komunikasi semacam itu penting karena pemberitaan perkara hukum membutuhkan informasi yang jelas sekaligus kesempatan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Salah seorang jurnalis, Arip, mengapresiasi langkah Kejari Pamekasan yang membuka ruang pertemuan dengan awak media.

“Kami berterima kasih kepada Kejari yang sudah mengundang kami. Ini bukti Kejari Pamekasan sangat menghargai profesi wartawan. Kami siap bersinergi untuk menyajikan berita hukum yang edukatif dan akurat,” katanya.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu ruang komunikasi antara Kejari Pamekasan dan media untuk membangun hubungan kerja yang lebih terbuka.

Bagi publik, keterbukaan akses informasi dan kemudahan melakukan konfirmasi menjadi bagian penting agar perkembangan penegakan hukum dapat diberitakan secara faktual, berimbang, dan tidak menimbulkan tafsir sepihak.