RINGKASAN BERITA
Seorang remaja berusia 17 tahun asal Desa Oro-Oro Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak KA Ekonomi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Beji, Kecamatan Beji, Selasa dini hari (4/11/2026). Korban terpental sekitar 100 meter dari lokasi tabrakan.
PASURUAN | SIGAP88 – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali menjadi lokasi kecelakaan maut. Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak Kereta Api (KA) Ekonomi di Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (4/11/2026) dini hari, tepatnya di kilometer 43 petak jalan Kemloko, Desa Beji.
Korban diketahui bernama Ilham, warga Desa Oro-Oro Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Benturan keras dengan kereta membuat tubuh korban terpental hingga sekitar 100 meter dari titik tabrakan. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan.
Sebelum kejadian, korban diketahui baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan dan hendak melintasi jalur kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
“Saat itu, korban diketahui baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM), kemudian hendak menyeberangi perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” katanya, Kamis (5/11/2026).
Menurut Joko, korban diduga tidak cukup memperhatikan kondisi jalur rel ketika hendak menyeberang. Pada saat bersamaan, KA Ekonomi PLB 460C melaju dari arah timur menuju Surabaya.
“Korban diduga kurang berhati-hati saat melintasi rel. Korban menyeberang tidak memperhatikan jika ada Kereta Api Ekonomi PLB 460C melintas dari arah timur menuju Surabaya,” tuturnya.
Kereta yang dikemudikan masinis Lukman Hadi Santoso tersebut kemudian menabrak sepeda motor korban. Kerasnya benturan menyebabkan korban terpental hingga sekitar 100 meter.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan risiko keselamatan di perlintasan kereta api sebidang, terutama lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu maupun sistem pengamanan memadai.
Keselamatan saat melintasi rel bukan perkara sepele. Pengendara perlu memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum menyeberang.


















