
Ringkasan Berita
- Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi forum penyampaian jawaban Bupati Rusdi Sutejo atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027.
- Sejumlah isu yang mendapat perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, optimalisasi PAD, dan penguatan pelayanan pengaduan masyarakat melalui Command Center 112.
PASURUAN | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menempatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dua persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Rabu (4/11/2026).
Dalam forum yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap sejumlah masukan, saran, serta catatan fraksi-fraksi DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi sebelumnya menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan rancangan kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Menanggapi perhatian Fraksi PKB mengenai pemerataan pembangunan, Rusdi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sektor jalan, jembatan, irigasi, drainase hingga penanganan banjir menjadi sejumlah sasaran yang mendapat perhatian. Pemerintah daerah juga akan memperhatikan kawasan perdesaan dan wilayah yang selama ini dinilai masih minim sentuhan pembangunan.
Orientasinya, pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, tetapi mampu menjangkau wilayah yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Golkar mengenai optimalisasi PAD, pemerintah daerah berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui inovasi pengelolaan pendapatan.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pemanfaatan teknologi digital, pembenahan sistem pelayanan hingga peningkatan pengawasan terhadap berbagai potensi pendapatan daerah.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa mengabaikan daya beli masyarakat dan iklim investasi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” papar Rusdi.
Di sektor pelayanan publik, pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mendorong penguatan fungsi Command Center 112 sebagai pusat pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Menurut Rusdi, keberadaan layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan standar waktu respons masing-masing.
“Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan waktu respons masing-masing,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat turut memberikan penjelasan mengenai penempatan sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai mitra kerja Komisi I.
Penempatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, dan penganggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Penyampaian jawaban bupati ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027. Berbagai masukan fraksi diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran, sehingga program pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.















