500 Rumah Masuk Program Bedah Rumah 2026 Tahap Pertama, Pemkab Jombang Perketat Verifikasi Penerima

0
150

JOMBANG | SIGAP88 – Sebanyak 500 rumah di Kabupaten Jombang menjadi sasaran penanganan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahap pertama tahun 2026.

Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman. Di sisi lain, pelaksanaannya juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Dian Rahmad Kusuma, mengatakan pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik rumah. Ketepatan sasaran penerima bantuan juga menjadi perhatian utama.

Karena itu, pengawasan dilakukan sejak tahap pendataan, verifikasi calon penerima, penetapan sasaran hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Pengawalan dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan dan dapat memberikan manfaat secara optimal,” kata Dian, Rabu (4/11/2026).

Menurut dia, pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.

Kolaborasi tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Jombang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP3KP Jawa IV, pemerintah desa, tenaga pendamping serta masyarakat.

Selain pelaksanaan pembangunan, Dinas Perkim Jombang juga terus membenahi basis data rumah tidak layak huni. Pendataan, verifikasi, dan validasi dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan penanganan memiliki dasar yang lebih akurat.

“Pendataan, verifikasi dan validasi dilakukan secara berkelanjutan sebagai dasar untuk menentukan sasaran penanganan yang lebih tepat,” ujarnya.

Langkah tersebut penting mengingat penanganan RTLH tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan rumah dalam satu tahapan program. Diperlukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh agar bantuan yang tersedia dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dian menambahkan, Pemkab Jombang akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, dunia usaha, serta berbagai unsur lainnya.

Optimalisasi sumber pembiayaan juga menjadi perhatian agar penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya bergantung pada satu skema bantuan.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, dunia usaha dan berbagai pihak lainnya,” katanya.

Dengan sasaran 500 rumah pada tahap pertama 2026, program bedah rumah diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat.

Namun, keberhasilan program pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari jumlah rumah yang dibangun atau diperbaiki. Ketepatan penerima, kualitas hasil pekerjaan, serta manfaat yang dirasakan keluarga penerima bantuan menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilannya.