Jombang Dapat Alokasi 1.348 Unit Bedah Rumah, Penanganan RTLH Diperluas pada 2026

0
98

JOMBANG | SIGAP88 — Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jombang mendapat dukungan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun anggaran 2026. Sebanyak 1.348 unit rumah dialokasikan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari total alokasi tersebut, pelaksanaan tahap pertama mencakup 500 unit rumah. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap untuk memberi ruang bagi proses pendataan, verifikasi, validasi, hingga pengawasan terhadap calon penerima manfaat.

Besarnya alokasi BSPS tahun ini menunjukkan bahwa persoalan RTLH masih menjadi salah satu perhatian dalam agenda pembangunan daerah. Sebab, rumah yang layak bukan sekadar kebutuhan tempat tinggal, melainkan juga berkaitan langsung dengan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup penghuninya.

Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemerintah Kabupaten Jombang memperkuat proses pendataan serta pemeriksaan calon penerima bantuan. Langkah tersebut diperlukan agar program tepat sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Dian Kusuma Rahmad Subekti, Selasa(3/11) mengatakan alokasi 1.348 unit rumah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan penanganan RTLH secara berkesinambungan.

“Kami berkomitmen menjadikan program Bedah Rumah tersebut sebagai upaya berkelanjutan untuk mengurangi RTLH,” terang Dian.

Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat. Di antaranya Pemerintah Kabupaten Jombang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP3KP Jawa IV, pemerintah desa, tenaga pendamping, serta masyarakat penerima bantuan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting, mengingat penanganan RTLH tidak cukup hanya melalui penyediaan anggaran. Ketepatan data, kesiapan penerima, pendampingan, serta pengawasan pelaksanaan juga menentukan keberhasilan program.

Dengan alokasi 1.348 unit pada 2026, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan bantuan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perkim diharapkan terus mengawal pelaksanaan program, sehingga semakin banyak keluarga dapat menempati rumah yang memenuhi standar kelayakan hunian.