KEDIRI | SIGAP88 – Dalam kurun waktu 1 bulan (Desember, red) menjelang akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan, penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama tanggal 1-26 Desember 2024 kemarin.

“Selama tangal 1-26 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 16 tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L dengan jumlah ungkap 15 kasus,” tutur Sriati, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga  Polda Jatim Ringkus Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Kembar di Surabaya, Satu Korban Hamil

Menurut Sriati, dari 15 jumlah ungkap kasus itu ada 4 kasus narkoba dan 11 ungkap narkotika. Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 19,81 gram sabu dan 2.468 butir pil dobel L.

“Para terduga tersangka ini saat menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” ucapnya.

Kasi Humas Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika.

“Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan,”imbaunya.

Baca Juga  Polres Tuban Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu Pasar Wage, Tiga Tersangka Ditangkap

Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso menyampaikan, menjelang tahun baru 2025, untuk mencegah peredaran narkoba dan narkotika dengan melaksanakan penindakan ungkap kasus.

“Hal ini dilakukan dengan meningkatkan upaya penindakan serta pengungkapan kasus narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri, untuk menciptakan Zero narkoba serta narkotika,” ujarnya.

Diungkapkan Arief, penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama tanggal 1-26 Desember 2024 ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga  Modus Janjikan Berangkat Umroh Cepat, Penipu Asal Sidoarjo Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan dalam pengungkapan kasus. Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1-26 Desember 2024, kami menangani 16 LP. Ini menunjukkan adanya peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE