SUMPAH PEMUDA: Kita Hafal Janjinya, Tetapi Sudahkah Menepatinya?

0
221

Catatan Abdul Hanan
Abdul Hanan, Jurnalis di Surabaya

Setiap 28 Oktober, bangsa ini kembali mengingat sebuah ikrar yang lahir dari keberanian para pemuda pada 1928. Tiga janji tentang tanah air, bangsa, dan bahasa menjadi tonggak penting perjalanan Indonesia menuju persatuan.

Peringatan Sumpah Pemuda pun kembali digelar. Upacara berlangsung, pidato disampaikan, bendera dikibarkan, dan seruan tentang nasionalisme menggema di berbagai tempat. Semuanya penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah.

Namun, ada pertanyaan yang semestinya tidak berhenti setelah upacara usai: apakah kita sungguh-sungguh menjalankan nilai-nilai Sumpah Pemuda, atau sekadar menghafal ikrarnya setiap tahun?

Pertanyaan ini bukan untuk meremehkan perjuangan generasi 1928. Justru sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari penghormatan terhadap keberanian mereka yang memilih bersatu di tengah perbedaan.

Para pemuda kala itu memahami bahwa Indonesia tidak mungkin dibangun jika setiap kelompok hanya sibuk mempertahankan kepentingannya sendiri. Mereka melampaui sekat kedaerahan dan identitas demi cita-cita yang lebih besar: sebuah bangsa yang memiliki masa depan bersama.

Kini, hampir satu abad setelah ikrar itu diucapkan, tantangan kita memang berbeda. Indonesia telah merdeka, memiliki pemerintahan sendiri, dan berkembang menjadi negara dengan masyarakat yang semakin beragam. Namun, kemerdekaan tidak otomatis membuat seluruh persoalan persatuan selesai.

Kita masih menyaksikan perbedaan yang berubah menjadi permusuhan, identitas yang dipakai untuk merendahkan sesama, serta perdebatan yang lebih sibuk mencari kemenangan daripada menemukan kebenaran.

Di tengah keadaan seperti itu, Sumpah Pemuda seharusnya tidak hanya menjadi kenangan sejarah. Ia harus menjadi cermin untuk mengukur perilaku kita hari ini.

Sebab, mengucapkan ikrar persatuan jauh lebih mudah daripada mempraktikkannya. Mengibarkan bendera tidak selalu berarti kita telah menghormati sesama warga negara. Begitu pula, berbicara lantang tentang nasionalisme belum tentu membuktikan bahwa kita bersedia mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Persatuan yang Kerap Kalah oleh Ego dan Kebencian

Persoalan persatuan bangsa hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk konflik besar. Terkadang, ia tumbuh dari hal-hal yang dianggap sepele: perbedaan pilihan politik, latar belakang suku, keyakinan, asal daerah, hingga pandangan yang tidak sejalan dengan kelompok mayoritas.

Perbedaan yang semestinya menjadi bagian dari kekayaan Indonesia justru kerap dijadikan alasan untuk mencurigai, merendahkan, bahkan memusuhi orang lain. Seolah-olah seseorang hanya layak dihormati jika memiliki pandangan yang sama dengan kita.

Di sinilah makna persatuan mulai kehilangan substansinya. Kita mengaku menjunjung kebinekaan, tetapi tidak selalu bersedia menerima kenyataan bahwa orang lain memiliki hak untuk berpikir, berbicara, dan menentukan pilihan yang berbeda.

Ironisnya, media sosial yang semestinya membuka ruang perjumpaan justru sering menjadi panggung pertengkaran. Informasi yang belum terverifikasi dibagikan tanpa kehati-hatian. Potongan pernyataan dipisahkan dari konteksnya. Perbedaan pendapat berubah menjadi serangan pribadi, sementara hinaan dianggap sebagai keberanian menyampaikan pendapat.

Kita semakin mudah bereaksi, tetapi belum tentu mau memeriksa kebenaran. Kita cepat menghakimi, tetapi lambat memahami. Bahkan, tidak sedikit orang yang merasa sedang membela bangsa, padahal cara yang digunakan justru memperlebar permusuhan di antara sesama warga negara.

Tentu, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Kritik tidak boleh disamakan dengan kebencian, sebagaimana perbedaan pandangan tidak semestinya diperlakukan sebagai ancaman. Namun, kebebasan juga menuntut tanggung jawab: memeriksa fakta, menghormati martabat orang lain, dan bersedia mengoreksi diri ketika keliru.

Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama. Bangsa yang sehat justru memberi ruang bagi perbedaan tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menghilangkan rasa hormat.

Kita tidak harus sepakat dalam segala hal untuk tetap menjadi saudara sebangsa. Kita juga tidak harus membenarkan setiap pendapat demi menjaga kerukunan. Yang dibutuhkan adalah kedewasaan untuk berdebat tanpa merendahkan, mengkritik tanpa memfitnah, serta mempertahankan keyakinan tanpa merampas hak orang lain.

Sebab, ancaman terhadap persatuan tidak selalu datang dari luar. Ia bisa tumbuh ketika ego pribadi lebih besar daripada kepentingan bersama, ketika kebencian dianggap kewajaran, dan ketika kebenaran dikalahkan oleh keinginan untuk membela kelompok sendiri.

Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk melampaui sekat perbedaan. Karena itu, ketika perbedaan justru kita gunakan untuk saling menjatuhkan, persoalannya bukan terletak pada keberagaman Indonesia, melainkan pada ketidakmampuan kita merawatnya.

Persatuan Tidak Akan Kokoh Tanpa Keadilan

Persatuan sebuah bangsa tidak cukup diukur dari seberapa sering masyarakat diminta hidup rukun. Persatuan juga perlu diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah setiap warga negara memperoleh penghormatan yang sama, kesempatan yang layak, dan perlindungan atas hak-haknya?

Sebab, persatuan bukan sekadar keadaan ketika tidak ada pertengkaran. Persatuan yang sehat tumbuh dari kepercayaan bahwa setiap orang memiliki tempat yang setara dalam kehidupan berbangsa, tanpa harus kehilangan identitas atau menyerahkan haknya untuk berbeda.

Masyarakat tidak mungkin diminta terus-menerus menjaga keharmonisan apabila persoalan yang mereka hadapi tidak memperoleh perhatian yang semestinya. Seruan tentang kebersamaan akan kehilangan daya ketika sebagian warga masih berjuang mendapatkan akses pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.

Persoalan tersebut tentu tidak dapat disederhanakan seolah-olah seluruh ketimpangan dapat diselesaikan dalam satu waktu. Pembangunan memiliki tantangan, keterbatasan, dan proses yang panjang. Namun, justru karena itulah kebijakan publik harus terus dievaluasi, pelaksanaannya diawasi, dan manfaatnya diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Di sinilah keadilan menjadi bagian penting dari persatuan. Bukan berarti setiap orang harus memperoleh hasil yang sama dalam segala hal, melainkan setiap warga berhak mendapatkan perlakuan yang adil, kesempatan yang wajar, serta akses terhadap layanan dan perlindungan yang menjadi haknya.

Kita perlu berhati-hati agar perbedaan kondisi ekonomi, asal daerah, maupun kedekatan dengan pusat kekuasaan tidak membuat sebagian masyarakat merasa menjadi warga kelas dua. Negara harus hadir bagi seluruh rakyat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, tidak memiliki akses kepada orang-orang berpengaruh, atau tidak mempunyai kekuatan untuk menyuarakan kepentingannya.

Persatuan juga menuntut kesediaan untuk mendengarkan kritik. Masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tidak otomatis sedang melawan negara. Pemuda yang mengoreksi keputusan pemerintah tidak serta-merta kehilangan nasionalismenya. Selama disampaikan dengan bertanggung jawab, kritik justru dapat menjadi pengingat agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Negara dan pemerintah memang tidak selalu dapat memenuhi seluruh harapan masyarakat. Namun, keterbukaan dalam menjelaskan keputusan, kesungguhan memperbaiki kekurangan, serta kesediaan mempertanggungjawabkan kebijakan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda semestinya tidak hanya mengajak masyarakat memperbaiki perilaku terhadap sesama. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk menilai apakah cita-cita persatuan telah diterjemahkan ke dalam penyelenggaraan negara yang adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan umum.

Persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk meminta rakyat diam ketika menghadapi ketidakadilan. Sebaliknya, persatuan harus menjadi kekuatan bersama untuk memastikan bahwa hak setiap warga dihormati dan tanggung jawab negara dijalankan sebagaimana mestinya.

Pemuda Bukan Hiasan Seremoni, Kekuasaan Diuji oleh Keadilan

Setiap peringatan Sumpah Pemuda, generasi muda kembali ditempatkan pada posisi terhormat dalam pidato-pidato resmi. Mereka disebut sebagai harapan bangsa, penerus perjuangan, sekaligus penentu masa depan Indonesia.

Namun, penghormatan kepada pemuda semestinya tidak berhenti pada rangkaian upacara, slogan, dan seruan nasionalisme. Mengakui pemuda sebagai masa depan bangsa berarti memberikan ruang agar mereka dapat tumbuh, berpikir kritis, berkarya, dan ikut menentukan arah masa depan yang akan mereka jalani.

Apa arti menyebut pemuda sebagai harapan bangsa jika kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, pekerjaan, dan ruang untuk mengembangkan kemampuan belum dapat dijangkau secara merata? Apa arti memuji keberanian generasi muda jika suara kritis mereka justru dipandang sebagai gangguan ketika mempertanyakan kebijakan?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa seluruh pemangku kebijakan telah mengabaikan generasi muda. Ini adalah pengingat bahwa penghormatan yang disampaikan melalui kata-kata harus diikuti tanggung jawab yang dapat diukur melalui tindakan.

Pemuda tidak membutuhkan pujian semata. Mereka membutuhkan kesempatan yang adil, akses pendidikan yang bermutu, ruang partisipasi yang terbuka, serta kebijakan yang mempertimbangkan tantangan nyata yang mereka hadapi. Mereka juga berhak menyampaikan gagasan dan kritik tanpa harus terlebih dahulu membuktikan bahwa mereka selalu sejalan dengan pihak yang berkuasa.

Di sisi lain, generasi muda juga memiliki tanggung jawab. Energi, pengetahuan, dan keberanian mereka perlu diarahkan untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar memperbesar kebisingan. Kebebasan berpendapat harus disertai kesediaan memeriksa fakta, menghormati perbedaan, dan mempertanggungjawabkan setiap pernyataan.

Namun, tanggung jawab generasi muda tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk melepaskan kewajibannya. Anak muda dapat dituntut untuk bekerja keras, tetapi pemerintah tetap harus memastikan kebijakan membuka kesempatan yang masuk akal. Mereka dapat diajak berpartisipasi, tetapi partisipasi itu harus benar-benar didengar, bukan sekadar dijadikan pelengkap acara.

Di sinilah para pemegang kekuasaan perlu bercermin. Jabatan publik bukan panggung untuk menikmati penghormatan, melainkan amanah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diumumkan, megahnya acara yang diselenggarakan, atau lantangnya pidato tentang nasionalisme.

Ukuran yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat, keterbukaan terhadap kritik, pemerataan kesempatan, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap keputusan. Kekuasaan harus bersedia dinilai berdasarkan hasil kerjanya, termasuk ketika kebijakannya keliru atau belum memenuhi harapan masyarakat.

Rakyat tidak cukup hanya diminta menjaga persatuan. Mereka juga berhak memperoleh alasan nyata untuk percaya bahwa negara hadir tanpa membeda-bedakan, bahwa pembangunan tidak melupakan masyarakat di luar pusat kekuasaan, dan bahwa suara warga biasa tetap layak didengar.

Jangan jadikan persatuan sebagai tuntutan sepihak kepada rakyat. Jadikan keadilan sebagai tanggung jawab nyata bagi mereka yang diberi mandat untuk memimpin. Sebab, nasionalisme tidak cukup diucapkan atas nama bangsa; ia harus dibuktikan melalui keputusan dan tindakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Sumpah yang Belum Selesai

Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang diperingati setiap tahun. Ia adalah pengingat bahwa Indonesia dibangun melalui keberanian untuk melampaui kepentingan kelompok demi cita-cita bersama.

Karena itu, 28 Oktober semestinya menjadi hari untuk bercermin, bukan sekadar hari untuk berpidato.

Masyarakat perlu bertanya apakah perbedaan telah membuat kita saling menjauh. Generasi muda perlu bertanya apakah pengetahuan dan keberanian yang mereka miliki telah digunakan untuk memperbaiki keadaan. Sementara itu, para pemegang kekuasaan perlu bertanya lebih dalam: apakah mandat yang mereka terima benar-benar telah digunakan untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat?

Tidak ada bangsa yang menjadi sempurna hanya dengan mengucapkan janji. Persatuan membutuhkan kerja nyata. Keadilan membutuhkan keberanian untuk memperbaiki ketimpangan. Kepercayaan publik membutuhkan keteladanan, keterbukaan, dan kesediaan untuk mengakui kesalahan.

Kita boleh berbeda pandangan, berbeda keyakinan, dan berbeda pilihan. Namun, perbedaan tidak boleh menjadi pembenaran untuk merampas hak orang lain. Begitu pula, persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik atau menghindari pertanggungjawaban.

Sebab, mencintai Indonesia bukan berarti harus selalu membenarkan keadaan. Terkadang, kecintaan kepada bangsa justru ditunjukkan dengan keberanian menyampaikan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Kritik yang disampaikan dengan itikad baik bukanlah pengkhianatan terhadap persatuan, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga kehidupan bersama agar tetap berada di jalur yang benar.

Di sinilah makna Sumpah Pemuda perlu terus dihidupkan. Bukan hanya melalui upacara, seragam, atau kata-kata yang terdengar lantang, melainkan melalui sikap sehari-hari dalam menghormati sesama, menjaga kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan menjalankan amanah.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari Sumpah Pemuda bukanlah apakah kita masih mengingat ikrar yang diucapkan pada 1928. Pertanyaannya adalah apakah kita berani mengukur diri dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang pernah mengucapkan janji. Sejarah juga mencatat bagaimana generasi sesudahnya memperlakukan janji tersebut.

Kita mungkin hafal seluruh isi Sumpah Pemuda. Namun, jika perbedaan masih menjadi alasan untuk saling membenci, keadilan masih harus terus diperjuangkan, dan kritik belum memperoleh ruang yang semestinya, kita harus berani mengakui bahwa pekerjaan rumah bangsa ini belum selesai.

Kepada setiap warga negara, mari bertanya apakah kita telah menjaga persatuan melalui tindakan nyata. Kepada generasi muda, mari bertanya apakah keberanian telah berjalan bersama tanggung jawab. Dan kepada siapa pun yang hari ini memegang amanah kekuasaan, ada pertanyaan yang tidak boleh dihindari: ketika rakyat menilai perjalanan bangsa ini, apakah mereka akan menemukan bukti nyata dari janji yang selama ini kita ucapkan?

Sumpah Pemuda tidak membutuhkan lebih banyak suara yang mengulanginya. Ia membutuhkan lebih banyak orang yang bersedia menepatinya.

SebelumnyaTujuh Gelas Alkohol Berujung Maut, Terdakwa Kecelakaan Beruntun Disidang di PN Surabaya
Abdul Hanan
Abdul Hanan merupakan pendiri dan Penanggung Jawab SIGAP88 yang menginisiasi berdirinya media tersebut pada tahun 2012. Selama lebih dari satu dekade, ia aktif mengembangkan media digital dan mengelola jaringan pemberitaan yang berfokus pada isu hukum, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan pembangunan daerah. Sebagai pengelola media, ia memiliki pengalaman dalam manajemen redaksi, pengembangan platform digital, optimasi publikasi berita, serta penguatan ekosistem media online di Jawa Timur. Melalui SIGAP88, ia berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik dan literasi digital di Indonesia.