Oleh: Abdul Hanan
Jurnalis di Surabaya

SURABAYA — Saya tidak menyadari bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saya telah berakhir.

Saya baru mengetahuinya ketika saya datang ke SIM corner yang berada di bawah pelayanan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mengurus perpanjangan.

Di sana saya diberitahu bahwa SIM tersebut sudah tidak berlaku. Artinya, proses yang harus saya jalani bukan lagi sekadar memperpanjang masa berlaku, melainkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya kemudian bertanya kepada salah seorang petugas apakah ada cara yang dapat membantu proses tersebut.

Saya tidak sedang bermaksud mencari jalan untuk melanggar aturan. Saya hanya ingin mengetahui apakah ada solusi atas kelalaian yang baru saya sadari.

Dalam percakapan itu, disebutkan sejumlah nominal uang.

Saya terdiam.

Saya kemudian mengatakan dalam hati bahwa saya tidak tahu dari mana harus mendapatkan uang sebanyak itu.

Saya hanyalah seorang wartawan yang tiap hari kerjanya hanya liputan sana sini karena dikejar deadline redaksi, hingga tidak tahu jika SIM saya habis masa berlakunya

Bagi sebagian orang, nominal tersebut mungkin bukan jumlah yang besar. Tetapi bagi saya, dan mungkin bagi banyak warga lainnya, uang sebesar itu bukan sesuatu yang dapat begitu saja dikeluarkan dari dompet.

Namun pengalaman itu meninggalkan satu pertanyaan yang hingga kini masih saya pikirkan:

Ketika seorang warga biasa tidak menyadari bahwa masa berlaku SIM-nya telah habis dan kemudian harus kembali mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, apakah semua orang benar-benar menjalani proses yang sama?

Pertanyaan itu kemudian membawa saya pada pertanyaan yang lebih jauh.

Jika masa berlaku SIM seorang Kasatlantas habis, apakah ia juga harus datang sebagai warga biasa ?

Apakah ia mengambil nomor antrean?

Mengisi formulir?

Menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi?

Mengikuti ujian teori?

Kemudian kembali membuktikan kemampuan mengemudinya melalui ujian praktik?

Bagaimana dengan Kapolres?

Bagaimana dengan Kapolda?

Bahkan, bagaimana dengan Kapolri?

Apakah semuanya melewati pintu yang sama ketika masa berlaku SIM mereka berakhir?

Jika jawabannya iya, maka tidak ada persoalan.

Itulah hukum yang berlaku sama.

Namun jika terdapat perbedaan perlakuan, maka masyarakat berhak bertanya:

Atas dasar aturan apa perbedaan itu diberikan?

SIM Hanya Pintu Masuk

Persoalan ini sebenarnya bukan semata-mata tentang SIM.

SIM hanyalah pintu masuk menuju pertanyaan yang lebih besar: bagaimana sebuah aturan dirasakan oleh orang-orang yang harus menjalaninya.

Bagi warga biasa, aturan hadir dalam bentuk yang sangat konkret.

Ketika masa berlaku SIM habis, alasan lupa tidak serta-merta menghapus konsekuensi. Kesibukan tidak otomatis menjadi pengecualian. Pekerjaan tidak serta-merta membuat prosedur berubah.

Aturan tetaplah aturan.

Dan sebagai warga negara, kita memang harus menghormatinya.

Namun di situlah pertanyaan tentang keadilan muncul.

Jika aturan berlaku sama, maka seharusnya tidak ada seorang pun yang memiliki jalan berbeda hanya karena jabatan, pangkat, kekuasaan, kekayaan, atau kedekatan.

Seorang petani harus memperoleh perlakuan yang sama dengan pejabat.

Seorang pedagang kecil harus menghadapi aturan yang sama dengan aparat.

Seorang wartawan harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan siapa pun yang datang ke tempat pelayanan.

Begitu pula mereka yang memiliki kewenangan di dalam sistem tersebut.

Sebab jabatan seharusnya tidak mengubah aturan.

Justru semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjadi contoh dalam menaati aturan.

Di sinilah prinsip kesetaraan di hadapan hukum diuji.

Hukum tidak boleh hanya tegas kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan.

Hukum juga tidak boleh menjadi lunak hanya karena seseorang memiliki jabatan.

Sebab ketika aturan mulai berubah mengikuti siapa yang sedang berhadapan dengannya, yang hilang bukan hanya kepastian hukum.

Yang hilang adalah kepercayaan masyarakat.

Rakyat mungkin tidak memahami seluruh pasal dan peraturan.

Namun mereka memahami satu hal yang sangat sederhana:

apakah mereka diperlakukan secara adil atau tidak.

Mereka tahu ketika harus mengantre.

Mereka tahu ketika harus membayar biaya resmi.

Mereka tahu ketika harus mengikuti ujian.

Mereka tahu ketika harus mengulang karena belum memenuhi persyaratan.

Dan mereka juga dapat merasakan ketika seseorang memperoleh perlakuan yang berbeda.

Karena itu, pertanyaan tentang SIM bukanlah pertanyaan remeh.

Yang dipertanyakan bukan sekadar masa berlaku sebuah kartu.

Yang dipertanyakan adalah apakah aturan benar-benar memiliki satu wajah.

Ketika Masyarakat Mulai Bertanya tentang Jalan Lain

Masyarakat sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang rumit.

Mereka tidak meminta pejabat diperlakukan lebih rendah.

Mereka juga tidak meminta siapa pun dipermalukan.

Yang mereka minta sederhana:

perlakukan semua orang dengan ukuran yang sama.

Sebab warga biasa tidak memiliki banyak pilihan ketika berhadapan dengan pelayanan publik.

Mereka tidak memiliki akses khusus.

Tidak memiliki nomor telepon pejabat.

Tidak memiliki orang yang dapat memperkenalkan mereka kepada pemegang kewenangan.

Karena itu, jalan yang mereka kenal hanya satu:

mengikuti prosedur resmi.

Masalah muncul ketika masyarakat melihat atau mengalami sesuatu yang menimbulkan kesan bahwa ada jalan lain.

Saya sengaja menggunakan kata kesan, karena tidak ingin menuduh seluruh petugas atau institusi.

Namun dalam pelayanan publik, bahkan munculnya kesan tentang adanya perbedaan perlakuan sudah cukup untuk menimbulkan pertanyaan.

Ketika seseorang menyebut nominal tertentu dalam percakapan yang berkaitan dengan pelayanan publik, warga tentu bertanya:

Apakah itu biaya resmi?

Jika memang resmi, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka?

Jika bukan biaya resmi, mengapa percakapan semacam itu dapat muncul?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan.

Justru pertanyaan itu merupakan bagian dari kontrol masyarakat.

Pelayanan publik yang sehat seharusnya tidak takut pada transparansi.

Biaya harus jelas.

Prosedur harus jelas.

Persyaratan harus jelas.

Dan masyarakat seharusnya tidak perlu mencari “orang dalam” untuk memperoleh pelayanan yang memang menjadi haknya.

Sebab ketika warga merasa bahwa pelayanan dapat dipengaruhi oleh uang, hubungan, atau jabatan, kepercayaan mulai runtuh.

Pada titik itu, masyarakat tidak lagi melihat aturan sebagai jalan menuju keadilan.

Mereka mulai melihat aturan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan.

Dan ketika aturan dianggap dapat dinegosiasikan, wibawa hukum perlahan-lahan kehilangan kekuatannya.

Bukan karena masyarakat tidak mau taat.

Melainkan karena masyarakat mulai bertanya:

Apakah ketaatan saya benar-benar menghasilkan perlakuan yang sama?

Jika SIM Pejabat Habis

Di sinilah pertanyaan tentang pejabat menjadi penting.

Bukan untuk menyudutkan siapa pun.

Bukan untuk menuduh siapa pun memperoleh perlakuan khusus.

Melainkan untuk menguji satu prinsip sederhana:

apakah semua orang benar-benar melewati pintu yang sama?

Jika masa berlaku SIM seorang Kasatlantas habis, apakah ia juga mengikuti prosedur yang sama?

Jika SIM seorang Kapolres habis, apakah ia juga mengantre?

Jika SIM seorang Kapolda habis, apakah ia juga menjalani proses yang sama?

Dan jika SIM seorang Kapolri habis, apakah ia juga kembali membuktikan kemampuan mengemudinya melalui prosedur yang berlaku?

Jika jawabannya iya, maka itulah keteladanan.

Seorang pejabat yang mengikuti prosedur yang sama dengan masyarakat sedang menyampaikan pesan yang sangat kuat:

bahwa tidak ada pintu khusus dalam hukum.

Sebab hukum akan kehilangan wibawanya ketika masyarakat merasa bahwa mereka yang menegakkan aturan justru dapat berada di luar aturan tersebut.

Sebaliknya, institusi akan semakin dihormati ketika para pemegang kewenangan menunjukkan bahwa mereka juga tunduk pada aturan.

Masyarakat tidak hanya belajar dari apa yang dikatakan pejabat.

Masyarakat belajar dari apa yang dilakukan pejabat.

Ketika seorang pemimpin mengatakan bahwa hukum berlaku untuk semua, masyarakat wajar bertanya:

Apakah ia sendiri bersedia diperlakukan sama?

Pertanyaan itu bukan kebencian.

Bukan serangan.

Itu adalah pertanyaan tentang keteladanan.

Jabatan Bukan Jalan Menuju Keistimewaan

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan SIM.

Ia juga berkaitan dengan cara seseorang memandang jabatan.

Jabatan dapat memberikan kewenangan.

Namun jabatan tidak seharusnya membuat seseorang merasa berada di atas aturan.

Sebab jabatan bukan tanda bahwa seseorang lebih tinggi sebagai manusia.

Jabatan adalah amanah.

Hari ini seseorang menjadi Kasatlantas.

Besok ia dapat menempati jabatan lain.

Hari ini seseorang menjadi Kapolres.

Pada waktunya, ia meninggalkan kursi tersebut.

Hari ini seseorang menjadi Kapolda.

Suatu hari, ia kembali menjadi bagian dari masyarakat biasa.

Tidak ada jabatan yang abadi.

Yang tersisa bukan pangkatnya.

Bukan seragamnya.

Bukan kendaraan dinasnya.

Bukan pula tanda tangan yang pernah dibubuhkannya.

Yang tersisa adalah bagaimana amanah itu pernah dijalankan.

Karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, seharusnya semakin besar pula kesadarannya bahwa dirinya menjadi contoh bagi banyak orang.

Dalam ajaran Islam, keadilan tidak boleh berubah karena hubungan, kekayaan, atau kedudukan.

Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan bahwa hukum tidak boleh dibedakan berdasarkan status seseorang.

Pesannya jelas:

keadilan tidak boleh memiliki dua ukuran.

Tidak boleh tajam kepada yang lemah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan yang kuat.

Tidak boleh keras kepada rakyat, tetapi lunak kepada pemegang kekuasaan.

Sebab kekuasaan bukan hadiah.

Kekuasaan adalah amanah.

Dan setiap amanah pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban.

Di hadapan kematian, semua jabatan berakhir.

Seorang Kapolri tidak lagi berdiri sebagai Kapolri.

Seorang Kapolda tidak lagi berdiri sebagai Kapolda.

Seorang Kapolres tidak lagi berdiri sebagai Kapolres.

Seorang Kasatlantas tidak lagi berdiri sebagai Kasatlantas.

Dan seorang wartawan tidak lagi berdiri sebagai wartawan.

Semua kembali menjadi manusia.

Yang membedakan bukan jabatan.

Bukan kekayaan.

Bukan koneksi.

Melainkan amal dan perbuatan.

Karena itu, setiap pemegang amanah seharusnya sesekali bertanya kepada dirinya sendiri:

Apakah selama menjalankan jabatan, saya pernah memperlakukan rakyat dengan cara yang tidak ingin saya terima jika berada di posisi mereka?

Pertanyaan itu sederhana.

Namun jawabannya dapat menunjukkan seberapa jauh seseorang memahami arti kekuasaan.

Pada Akhirnya, Semua Akan Melewati Pintu yang Sama

Saya tidak tahu apakah tulisan ini akan mengubah apa pun.

Mungkin bagi sebagian orang, persoalan SIM hanyalah urusan administrasi.

Masa berlaku habis, lalu mengikuti prosedur.

Selesai.

Namun bagi saya, persoalan ini tidak berhenti di sana.

Sebab dari sebuah SIM yang masa berlakunya tidak saya sadari telah habis, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar:

Apakah semua orang benar-benar diperlakukan sama ketika berhadapan dengan aturan?

Apakah warga biasa harus melewati prosedur tertentu, sementara pemegang jabatan melewati prosedur yang berbeda?

Jika tidak ada perbedaan, maka tunjukkan bahwa tidak ada perbedaan.

Jika semua orang harus mengantre, maka biarlah semua orang mengantre.

Jika semua orang harus mengikuti prosedur, maka biarlah prosedur itu berlaku untuk semua.

Sebab keadilan tidak cukup hanya diucapkan.

Keadilan harus dapat dirasakan.

Rakyat tidak selalu membutuhkan pidato panjang tentang kesetaraan.

Mereka hanya ingin melihat bahwa aturan yang berlaku bagi mereka juga berlaku bagi siapa pun.

Termasuk mereka yang memiliki pangkat.

Termasuk mereka yang memiliki jabatan.

Termasuk mereka yang memiliki kewenangan.

Karena itu, pertanyaan ini saya kembalikan kepada kita semua:

Jika SIM seorang pemegang kekuasaan habis masa berlakunya, apakah ia juga bersedia berdiri di antrean yang sama, mengikuti prosedur yang sama, dan menjalani proses yang sama seperti rakyat biasa?

Jika iya, maka hukum benar-benar memiliki satu wajah.

Jika tidak, masyarakat berhak bertanya:

Di mana letak kesetaraannya?

Pada akhirnya, semua jabatan akan berakhir.

Semua pangkat akan ditinggalkan.

Semua kekuasaan akan berhenti.

Dan ketika manusia berdiri di hadapan Tuhan, tidak ada antrean khusus.

Tidak ada jalur cepat.

Tidak ada koneksi.

Tidak ada pangkat.

Tidak ada uang.

Yang tersisa hanyalah perbuatan.

Keadilan dunia mungkin saja diperdebatkan. Aturan manusia mungkin saja memiliki celah. Tetapi keadilan Tuhan tidak pernah kehilangan alamat.

Dan mungkin, dari persoalan kecil tentang masa berlaku sebuah SIM, kita semua perlu kembali mengingat satu hal:

di hadapan hukum yang adil, tidak boleh ada manusia yang terlalu tinggi untuk mengantre.

☕
Traktir Kopi SIGAP88
Dukung SIGAP88 untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dukung SIGAP88
📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN