
PASURUAN | SIGAP88 – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan rapat kordinasi (rakor).
Komitmen tersebut dilakukan guna mewujudkan tata kelola dalam pemerintahan daerah yang berintegritas dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, seusai rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Senin (2/3/2026) kemarin
“Pertemuan kemarin menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tatakelola pemerintah yang bersih, berintegritas dan akuntabel,” kata Samsul, Senin (9/3).
Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu meminimalkan potensi pelanggaran hukum di masa mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Samsul menjelaskan, bahwasanya terdapat tiga fokus utama dalam sinergi tersebut. Yang pertama, pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua, pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, peningkatan edukasi hukum bagi anggota DPRD maupun perangkat daerah.
Samsul juga menegaskan bahwa pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama dalam kerja sama tersebut, “Kami meyakini pendekatan pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” Tandas Samsul Hidayat.
“Sinergi ini bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya hukum dan integritas bersama,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menilai koordinasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan mampu meminimalkan kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar kuat secara substansi dan aman secara hukum. Karena itu, koordinasi dan pendampingan menjadi kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.
Melalui penguatan sinergi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya,
“komitmen untuk menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan”pungkasnya.
















