SUMENEP | SIGAP88 – Ada lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kelas III Arjasa, kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerima SK Bebas Bersyarat di tahun 2026.

Kepala Lapas kelas III Arjasa Ristanto. S.Kom melalui Kasubsi keamanan Lapas Kelas III Arjasa Ainurrahman, menyampaikan bahwa di tahun 2026 ini ada yang akan bebas bersyarat.

“Ada lima WBP Lapas kelas III Arjasa di tahun 2026 yang akan menerima SK bebas bersyarat,” kata Ainurrahman.

Ia menjelaskan, kelima WBP yang akan menerima SK bebas bersyarat di dominasi oleh kasus narkoba.

Baca Juga  Curi Motor di Pademawu, Warga Kota Malang Dibekuk Satreskrim Polres Pamekasan

“InsyaAllah di bulan April ada yang akan bebas, apalagi Pak Kalapas mengajukan Remisi untuk 19 WBP lapas Arjasa,” jelasnya.

“Kalapas kelas III Arjasa telah mengajukan Remisi 19 WBP ke Kemenkumham dan kemungkinan SK nya akan turun pada hari raya idul Fitri,” ujarnya.

Ainur sapaan akrabnya Kasubsi keamanan lapas kelas III Arjasa menerangkan bahwa 19 penghuni lapas kelas III Arjasa terdiri dari kasus Narkoba, pelecehan, korupsi, pembunuhan dan pencurian.

Baca Juga  Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

“Untuk kasus narkoba sebanyak empat orang, pelecehan seksual dua orang, kasus korupsi satu orang, pembunuhan tiga orang, dan selebihnya kasus pencurian,” terangnya kepada media sigap88.com Senin(9/3)

Dalam memberikan layanan kepada pihak WBP pihaknya juga bekolaboradi dengan pihak Polri dan TNI serta dari Puskesmas Arjasa.

“Kami juga memberikan pembinaan kerohanian kepada WBP dengan menghadirkan para ulamak sekitar, untuk bekal spiritual mereka,” tegasnya.

Bahkan Ainur berharap dengan melalui pembinaan kemandirian selama di lapas para WBP nantinya setelah terjun kemadyarakat tidak melakukan kembali hal hal yang melanggar hukum.

Baca Juga  Puskesmas Gili Genting Sosialisasikan P3LP kepada Wali Murid Sekolah Dasar

“Kami berharap melalui pembinaan di lapas, para WBP setelah terjun ke masyarakat akan lebih baik,” harapnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE