
SUMENEP | SIGAP88 – Perekaman e-KTP di wilayah UPT Dukcapil Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meningkat signifikan
Sebelumnya, pada tahun 2025 capaian di bawah 90 persen dan tahun 2026 mencapai 91 persen.
Nur Ainiyah, Plt Kepala UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) wilayah IV Kecamatan Arjasa menyampaikan, peningkatan perekaman e-KTP atas kerja keras semua pihak seperti anggota redes (Registrasi desa).
“Capaian ini atas kerja sama semua pihak baik kepala desa, redes memberikan motivasi kepada warganya untuk memiliki dokumen kependudukan,” kata Nur Ainiyah. Senin (09/03/2026)
Saat ini, kata Nur Ainiyah, pencapaian perekaman e-KTP telah lebih dari 91 persen dibandingkan dengan tahun 2025 yang hanya dibawah 90 persen.
“Sisa 7 persen tersebut karena warga kecamatan Arjasa banyak yang berada di rantau, seperti di Malaysia dan di luar daerah, jadi belum melakukan perekaman,” jelasnya.
Sedangkan bagi pemula sambung Nur Ainiyah, pihaknya bekerjasama dengan pihak lembaga sekolah agar pemula yang sudah mencapai umur punya KTP segera melakukan perekaman.
“Kami bekerjasama dengan lembaga pendidikan agar siswanya yang sudah cukup umur segera melakukan perekaman e-KTP,” tuturnya
Bahkan pihaknya, selalu koordinasi dengan pihak desa dan redes agar orang tua atau manula yang belum mempunyai dokumen kependudukan segera di bantu untuk perekaman
“Dokumen kependudukan sangat penting untuk digunakan data kependudukan, untuk bantuan sosial dan yang lainnya,” tegas Nur Aini.
“Untuk IKD (Identitas Kependudukan Digital) kami tertinggi se Kabupaten Sumenep, dan kami terus berupaya meningkatkan perekaman e-KTP dan proses IKD,” pungkasnya













