TULUNGAGUNG | SIGAP88 – Komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional kembali ditegaskan RSUD dr Iskak Tulungagung melalui pelaksanaan survei akreditasi rumah sakit bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).

Proses akreditasi ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit memastikan seluruh layanan kesehatan berjalan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan RI sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026, kemudian dilanjutkan survei daring sehari berikutnya yang melibatkan seluruh kelompok kerja (Pokja), tim akreditasi, tenaga kesehatan, pejabat struktural, hingga jajaran fungsional. Seluruh proses berlangsung terpusat di Ruang Conference IDIK Lantai 2 melalui konferensi virtual.

Penilaian mengacu pada regulasi terbaru Kementerian Kesehatan, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024 sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Tahapan berikutnya dilaksanakan melalui survei lapangan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Juli 2026.

Empat surveior senior dari LARS-DHP diterjunkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit. Tim tersebut dipimpin dr Raden Gunawan Effendi bersama dr Hendro Soelistijono, Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam.

Ketua Tim Surveior, dr Raden Gunawan Effendi, menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar proses administratif, melainkan kesempatan bagi rumah sakit untuk terus melakukan pembenahan dalam membangun budaya mutu pelayanan.

“Survei ini bukan sekadar ajang penilaian administratif, melainkan momentum emas bagi rumah sakit untuk memotret peluang perbaikan demi memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di setiap lini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Zuhrotul Ani, menegaskan bahwa akreditasi merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berkembang secara berkelanjutan.

“Akreditasi diposisikan sebagai instrumen kepastian bahwa pemenuhan standar pelayanan berjalan secara konsisten dan berkelanjutan demi menjamin mutu serta keselamatan pasien,” katanya.

Dalam pemaparannya, manajemen rumah sakit menyampaikan berbagai indikator yang menjadi fokus penilaian, mulai dari capaian Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP RS), Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP Unit), pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, analisis Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), evaluasi budaya keselamatan pasien, hingga implementasi clinical pathway.

Berbagai indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mampu menjamin kualitas pelayanan dan keamanan pasien secara berkesinambungan.

Melalui proses akreditasi ini, RSUD dr Iskak Tulungagung berharap dapat terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.