Pasuruan, Sigap88 – Gerakan Polri Peduli terus dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Kota dan jajarannya. Kali ini kegiatan tersebut menyasar warga pesisir yang kesehariaanya bekerja sebagai nelayan.

Dalam kegiatan itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H,S.I.K,M.Si. didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota serta Pengurus Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako.

“Alhamdullilah bantuan kemanusiaan bisa kami salurkan secara langsung kepada para nelayan yang berada di Kota Pasuruan ini,” kata AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, Senin (4/4).

Baca Juga  Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

Kapolres Pasuruan Kota berharap dengan bantuan yang diberikan oleh kepolisian ini bisa bermanfaat bagi para nelayan dan membantu mengurangi beban kesulitan ekonomi khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Disela – sela penyaluran bansos tersebut, Kapolres Pasuruan Kota juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga pesisir dan nelayan, agar dalam mencari ikan tidak lagi menggunakan bahan peledak.

Baca Juga  Destinasi Wisata Olbek Mampu Dongkrak Ekonomi Melalui UMKM

Selain dapat merusak habitat laut, penggunaan bahan peledak tersebut juga membahayakan diri sendiri dan melanggar hukum.

“Untuk itu kami himbau agar para Nelayan tidak menggunakan atau menyimpan bahan peledak,”ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Sementara itu, para nelayan sangat senang menerima bantuan sosial dan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Polres Pasuruan Kota.

“Alhamdulliah, terimakasih kami untuk bapak – bapak dari Polres Pasuruan Kota, yang sudah peduli kami, dan beberapa hari karena cuaca buruk kami tidak bisa melaut,”ujar salah satu warga. (Hms)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE