Surabaya | SIGAP88 – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya pasca Idul Fitri 2026 memperketat pengawasan terhadap arus urbanisasi atau kedatangan warga dari luar daerah.

Pendatang yang tidak memiliki pekerjaan bahkan diminta untuk tidak masuk atau kembali ke daerah asal.

Kebijakan ini dijalankan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang kerap menjadi momentum perpindahan penduduk ke kota besar untuk mencari pekerjaan.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegas Eri, Ahad (22/3/2026).

Eri Cahyadi, mengungkapkan pengawasan akan dilakukan hingga tingkat Rukun Warga (RW). Setiap pendatang diwajibkan melaporkan identitas serta tujuan dan aktivitas pekerjaan mereka.

Baca Juga  Disiplin Kerja Hasilkan Prestasi: TPS Surabaya Raih Berbagai Apresiasi

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.

“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujar dia.

Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, diharapkan melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.

Dengan pelaporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat.

Baca Juga  HUT Ke-46 Perpusnas RI, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Gaya Hidup

“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.

“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut,” kata Fikser.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.

“Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.

Baca Juga  Terminal Teluk Lamong Catat Lonjakan Arus Peti Kemas Internasional Lebih 90 Persen

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah.

Ia menilai, datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tandasnya(*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE