
JAKARTA | SIGAP88 — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian skala prioritas, mengingat seluruh jajaran kepolisian tengah memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan berarti pengawasan lalu lintas ditiadakan, melainkan disesuaikan dengan agenda utama institusi.
“Kita tunda Operasi Patuh 2026. Saat ini Polri sedang berkonsentrasi penuh mempersiapkan peringatan Hari Bhayangkara,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi sigap88.com , Senin(8/6)
Meskipun operasi penindakan massal ditunda, Korlantas Polri memastikan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan dengan strategi yang lebih mengandalkan teknologi.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ditetapkan sebagai instrumen utama untuk mengawasi dan menjaring pelanggar di jalan raya.
Berbagai jenis perangkat ETLE dioperasikan secara terpadu, mulai dari ETLE statis yang terpasang tetap di titik-titik strategis dan rawan pelanggaran, ETLE genggam yang digunakan petugas di lapangan, hingga ETLE drone yang mampu memantau arus lalu lintas dari udara.
Pemanfaatan teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menjamin transparansi proses penindakan.
Meski berbasis teknologi, penindakan langsung oleh petugas tetap dilakukan terhadap jenis pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban umum. Korlantas Polri pun telah menyusun komposisi pelaksanaan penegakan hukum yang seimbang.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu drone, genggam, maupun statis, kami juga tetap melakukan penilangan langsung. Porsinya kami atur demikian: sekitar 60 persen menggunakan sistem elektronik, 30 persen penindakan langsung, dan 10 persen berfokus pada edukasi dan pencegahan,” jelas Agus.
Kombinasi antara pengawasan berbasis teknologi, penegakan hukum tegas, dan pendekatan edukatif ini diharapkan tetap mampu menjaga disiplin berlalu lintas masyarakat.
Di sisi lain, langkah ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah meski tanpa digelarnya operasi skala besar seperti biasanya.
















