BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Jatim menunjukkan barang bukti 3,37 ton kuncup ganja (cannabis buds) asal Thailand dalam konferensi pers di Gresik
Petugas memperlihatkan barang bukti sekitar 3,37 ton cannabis buds yang diselundupkan dari Thailand melalui jalur perdagangan internasional saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional di Gresik, Kamis (2/7/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur turut mengamankan 12 tersangka

GRESIK | SIGAP88 – Di balik lalu lintas ribuan kontainer yang setiap hari bergerak dari Pelabuhan Tanjung Priok ke berbagai daerah, sebuah pengiriman mencuri perhatian aparat penegak hukum. Bukan karena ukuran ataupun tujuan pengirimannya, melainkan karena isi yang disembunyikan di dalamnya. Setelah melalui rangkaian penyelidikan lintas daerah, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup ganja (cannabis buds) asal Thailand yang diduga masuk melalui jalur perdagangan internasional menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi pemberantasan narkotika terbesar tahun ini. Selain menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam mata rantai impor, penyimpanan, hingga distribusi barang haram tersebut.

Operasi itu berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan sejumlah kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Jawa Timur. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, pengawasan distribusi logistik, hingga penelusuran aktivitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penyelidikan berlangsung senyap sebelum akhirnya bermuara pada operasi penindakan yang dilakukan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Seluruh rangkaian itu mengerucut pada sebuah gudang di Kabupaten Gresik yang diduga menjadi titik transit terakhir sebelum barang tersebut diedarkan.

«”Saat memasuki wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh Tim Gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).»

Penggeledahan di gudang itu mengungkap skala operasi yang jauh lebih besar dari dugaan awal. Empat kontainer ditemukan berisi kuncup ganja yang disamarkan menggunakan dua pola berbeda. Sebagian dikemas ke dalam sekitar 500 koper, sementara sisanya diselipkan di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Modus tersebut diduga sengaja dirancang agar lolos dari perhatian dalam rantai distribusi perdagangan internasional.

«”Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” ujar Suyudi.»

Penyidikan sementara mengindikasikan jaringan ini tidak dikendalikan dari dalam negeri. Aparat menduga operasi tersebut berada di bawah kendali dua warga negara asing yang masih berada di luar Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali jaringan, sementara struktur pelaksana di Indonesia masih terus dipetakan.

BNN menegaskan penyidikan belum berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan para tersangka. Penyidik kini menelusuri aliran dana, mengidentifikasi perusahaan yang diduga dimanfaatkan sebagai kedok aktivitas impor, mengurai struktur jaringan, serta menyelidiki kemungkinan adanya pengiriman lain yang menggunakan pola serupa.

Lebih dari sekadar menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, pengungkapan ini menjadi alarm bahwa sindikat narkotika internasional terus menyesuaikan strategi mereka dengan memanfaatkan jalur perdagangan legal dan sistem logistik modern. Jika sebelumnya penyelundupan lebih banyak dilakukan melalui kurir atau kapal-kapal kecil, kini kontainer perdagangan menjadi medium baru yang menawarkan ruang penyamaran jauh lebih kompleks.

Karena itu, keberhasilan operasi gabungan ini bukan hanya menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memperlihatkan bahwa perang melawan kejahatan transnasional menuntut pengawasan yang semakin cermat terhadap rantai perdagangan internasional, penguatan sistem kepabeanan, serta kolaborasi intelijen lintas lembaga dan lintas negara. Pengungkapan ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia dalam membongkar penyelundupan cannabis buds melalui mekanisme perdagangan internasional resmi menggunakan kontainer.