SURABAYA | SIGAP88 — Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan sejumlah catatan dari Banggar menjadi masukan penting agar perencanaan anggaran semakin presisi, pelaksanaan program lebih efektif, serta manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami bersyukur Banggar memberikan apresiasi yang positif secara umum. Namun tentu masih ada ruang untuk terus berbenah,” kata Emil, Senin (13/7/2026).
Menurut Emil, beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi penyempurnaan mekanisme penyaluran bantuan sosial, peningkatan kualitas perencanaan penerima manfaat, hingga optimalisasi serapan belanja modal, terutama pada pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur.
Ia mengakui realisasi belanja modal sepanjang tahun anggaran sebelumnya belum mencapai hasil yang diharapkan. Selain dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran, sejumlah kendala teknis di lapangan turut memengaruhi percepatan pelaksanaan proyek.
Karena itu, Pemprov Jatim berkomitmen memperbaiki proses perencanaan sejak tahap awal agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
“Masukan-masukan dari Banggar akan kami kaji secara serius untuk ditindaklanjuti, sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin baik,” tegasnya.
Emil berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin secara konstruktif sehingga pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek akuntabilitas administrasi, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banggar Apresiasi Kinerja Keuangan Pemprov
Di sisi lain, Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menyampaikan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian positif.
Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp29,888 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,559 triliun.
Realisasi tersebut didukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 107,83 persen, pendapatan transfer sebesar 99,84 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 122,89 persen dari target.
Menurut Banggar, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian itu juga diperkuat dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
“Capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD,” ujar Cahyo.
Infrastruktur dan Bansos Jadi Catatan
Di balik capaian tersebut, Banggar tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satunya menyangkut rendahnya realisasi belanja modal pada sektor infrastruktur. Banggar mencatat serapan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi baru mencapai 86,64 persen, sedangkan Belanja Modal Tanah terealisasi 83,77 persen dari target.
Menurut Banggar, kondisi tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan apabila tidak dibenahi sejak tahap perencanaan.
Karena itu, Banggar merekomendasikan agar Pemprov mulai mengalokasikan anggaran pra-kontrak (pre-procurement) sejak awal tahun anggaran untuk proyek-proyek strategis. Selain mempercepat proses pengadaan, langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan sehingga proyek tidak hanya terpusat di wilayah yang sudah berkembang lebih dahulu.
Selain sektor infrastruktur, Banggar juga menyoroti perlunya penyederhanaan proses verifikasi penerima bantuan sosial agar penyaluran lebih cepat, tepat sasaran, dan mengurangi potensi tumpang tindih data.
Banggar turut merekomendasikan integrasi pengelolaan belanja pegawai melalui sinkronisasi data lintas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Organisasi, serta seluruh perangkat daerah sebelum penetapan pagu anggaran.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD tahun-tahun berikutnya agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.


















