SUMENEP | SIGAP88 – Satuan Samapta Polres Sumenep, Madura berhasil mengamankan muda mudi yang diduga menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kamar kos desa Babbalan Kecamatan Batuan, Kabupaten setempat. Jum’at (05/12/2025).

Seperti biasa Sat Samapta melakukan patroli, yang kali ini di pimpin oleh Aiptu Sudarsono dan melibatkan tujuh personel untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Saat menyambangi salah satu rumah kos di desa Babbalan anggota mencurigai gerak gerik pemuda yang mencurigakan.

Dan setelah dilakukan pemantauan di kamar kos tersebut ada muda mudi yang tidak ada ikatan perkawinan yang sah.

Baca Juga  Peduli, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan bantu Warga Dusun Sembung Jemur Gabah

Sehingga petugas melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu, dua klip berisi serbuk putih diduga sabu, serta satu klip pil Y berisi delapan butir.

“Dua orang muda mudi yang tidak mempunyai ikatan perkawinan yang sah dan menyimpan barang terlarang berupa sabu berinisial Z (34), warga Desa Palokloan, Kecamatan Gapura, dan D (26), warga Desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk,” kata Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, melalui Kanit Patroli Aiptu Sudarsono, Sabtu (06/12/2025).

Baca Juga  Dinkes P2KB Sumenep Upayakan Percepat Pemenuhan Kebutuhan Alkes Fisioterapi di Puskesmas Pagerungan Besar

Selanjutnya kedua muda mudi tersebut diamankan digelandang ke mapolres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, patroli Kota Presisi terus digencarkan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bukti bahwa langkah preventif sangat efektif dalam mencegah kejahatan,” ujarnya.

“Petugas kami menyasar lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan, dan malam ini kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukti bahwa langkah preventif sangat efektif dalam mencegah kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, memberikan apresiasi atas respons cepat personel Samapta.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Komsos dengan Warga Desa Majungan

“Patroli Presisi merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memastikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengapresiasi anggota yang telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Polres Sumenep akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumenep,” tegasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE