KEDIRI | SIGAP88 — Disiplin berlalu lintas menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2026 yang mulai digelar Polres Kediri Kota, Senin (26/10/2026). Selama 14 hari hingga 8 November mendatang, kepolisian mengombinasikan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk menekan pelanggaran serta risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Kediri Kota, Senin pagi. Apel dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan diikuti personel Polri, TNI, Subdenpom V/2-2, Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP Kota Kediri, serta unsur terkait lainnya.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini diarahkan untuk membangun kepatuhan pengguna jalan, bukan semata-mata meningkatkan jumlah penindakan.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan saat apel, seluruh jajaran diingatkan agar menjadikan operasi tersebut sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan Harus Profesional dan Humanis
Di tengah pelaksanaan operasi, profesionalisme personel menjadi salah satu penekanan utama. Kapolda Jatim mengingatkan agar petugas menjalankan kewenangan secara proporsional, tanpa menyalahgunakannya atau mencari-cari kesalahan pengguna jalan.
Anggota, khususnya polisi lalu lintas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari, juga diminta menjaga sikap, tutur kata, dan penampilan saat bertugas.
“Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam amanat tersebut.
Pesan itu menempatkan pendekatan humanis sebagai bagian penting dalam penegakan aturan. Ketegasan terhadap pelanggaran tetap diperlukan, tetapi pelaksanaannya harus berjalan seiring dengan pelayanan yang baik dan penghormatan terhadap masyarakat.
Jajaran kepolisian juga diminta melakukan analisis dan evaluasi secara berkala. Pelaporan rutin diperlukan untuk mengukur efektivitas operasi sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai sasaran.
Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang tidak hanya tertib, tetapi juga mengutamakan keselamatan.
Operasi ini sekaligus memperkuat koordinasi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Polres Kediri Kota diharapkan dapat menjalankan operasi secara terukur dengan menyeimbangkan edukasi, pencegahan, dan penindakan. Hasil akhirnya bukan sekadar jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan di jalan raya.
















