Sumpah Pemuda di Era Digital, Polda Jatim Ingatkan Bahaya Provokasi Medsos

0
123
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

SURABAYA | SIGAP88 — Persatuan generasi muda kini menghadapi tantangan yang tidak selalu terlihat secara langsung. Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kabar bohong, provokasi, hingga ajakan kekerasan dapat menyebar dengan cepat dan berpotensi memicu perpecahan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026. Generasi muda diingatkan agar tidak sekadar aktif di ruang digital, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan setiap informasi maupun konten yang disebarluaskan.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, nilai persatuan yang diwariskan para pemuda pada masa lalu tetap relevan untuk menghadapi tantangan zaman, termasuk dinamika komunikasi di media sosial.

“Jika dahulu para pemuda dipersatukan oleh tekad kebangsaan, maka generasi muda saat ini memiliki tantangan untuk merawat persatuan di tengah dinamika ruang digital,” ujar Abast, Selasa (27/10/2026).

Menurut dia, media sosial semestinya menjadi ruang untuk mengembangkan kreativitas, menyampaikan gagasan, serta membangun hubungan antargenerasi dan antarkelompok masyarakat. Sebaliknya, platform digital tidak seharusnya dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian atau memperuncing perbedaan.

“ Mari jadikan ruang digital sebagai tempat menyebarkan gagasan, kreativitas, dan hal-hal positif,” katanya.

Polda Jatim juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Sikap kritis diperlukan sebelum seseorang membagikan suatu kabar, terlebih jika isinya mengandung provokasi, ajakan kekerasan, atau narasi yang berpotensi mengganggu persatuan.

“Jangan mudah terprovokasi dan jangan sekadar ikut-ikutan terhadap ajakan yang belum dipahami tujuan maupun risikonya. Jadilah generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab,” pesan Abast.

Di sisi lain, Abast menegaskan bahwa ruang demokrasi tetap harus memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menyampaikan pendapat, kritik, gagasan, maupun aspirasi. Namun, penyampaian pendapat tersebut perlu dilakukan secara tertib dan damai dengan tetap menghormati hak serta keselamatan orang lain.

Pengawasan Anak Dimulai dari Keluarga

Upaya menjaga generasi muda, menurut Abast, tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan. Keluarga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran anak ketika berinteraksi di dunia digital maupun menjalani kehidupan sehari-hari.

Karena itu, orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak serta memberikan pendampingan terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas mereka di media sosial.

“Menjaga generasi muda sekaligus keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semangat tersebut sejalan dengan pesan Jogo Omah yang terus digaungkan Kapolda Jawa Timur,” ujarnya.

Abast menjelaskan, konsep Jogo Omah tidak sebatas menjaga rumah secara fisik. Lebih dari itu, pesan tersebut mengajak masyarakat melindungi keluarga, mendampingi anak-anak, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

“Jogo Omah bukan hanya menjaga rumah secara fisik. Kita menjaga keluarga kita, menjaga anak-anak kita, menjaga lingkungan kita, dan pada akhirnya bersama-sama menjaga Jawa Timur sebagai rumah kita,” kata Abast.

Momentum Sumpah Pemuda, lanjut dia, diharapkan menjadi pengingat bahwa persatuan tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan kebangsaan, tetapi juga melalui sikap sehari-hari, termasuk saat berinteraksi di ruang digital.

“Semangat Sumpah Pemuda adalah semangat persatuan. Mari kita mulai dari rumah kita sendiri. Jogo Omah, Jogo Lingkungan, lan Jogo Jawa Timur,” pungkasnya.