Pasuruan, Sigap88 – Polres Pasuruan, berhasil mengungkap berbagai kasus khususnya kasus yang dinilai menonjol. keberhasilan itu dilakukan dalam kurun waktu selama bulan Januari hingga Februari 2023.

Terlihat dalam kegiatan Press Release yang digelar Polres Pasuruan, di Joglo Mapolres Pasuruan, dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol, terlihat puluhan tersangka dari berbagai kasus dipampang di depan awak media, Selasa (07/3).

Hadir dalam kegiatan Press Release Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., dan Kasat Res Narkoba AKP Slamet Wahyudi, S.H., Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos.

Baca Juga  Korupsi RSUD dr. Iskak Tulungagung, Mantan Wadir Divonis 5 Tahun Penjara

Di depan awak media, Kapolres Pasuruan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus menonjol yang berhasil di ungkap oleh jajaran Satuan Reskrim maupun Satuan Narkoba Polres Pasuruan itu terhitung selama bulan Januari hingga Februari 2023.

“Untuk Satuan Reskrim kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan total 73 Kasus, dalam kurun waktu dua bulan,” kata Kapolres, melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouq.

“Pada bulan Januari 2023, kejahatan yang dilaporkan sebanyak 46 kasus, dan Kasus yang terselesaikan sebanyak 36 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan yang dilaporkan sebanyak 39 kasus, untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 37 kasus,” tandas AKP Farouq.

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria 59 Tahun Dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota

Sementara, Kasat Resarkoba Polres Pasuruan mejelaskan, untuk Satuan Narkoba, Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus penyalahgunaan narkoba, selama dua bulan terakhir.

“Pada bulan Januari 2023, kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan sebanyak 9 kasus dan kasus yang terselesaikan sebanyak 9 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan sebanyak 16 kasus, untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 16 kasus,” jelas AKP Slamet.

Melihat dari sejumlah kasua kejahatan yang berhasil diungkap, Kapolres Pasuruan, meminta kepada masyarakat, ikut serta dalam membantu kepolisian, untuk memberikan informasi apabila terdapat kasus kejahatan dan kasus narkoba.

Baca Juga  Polda Jatim Musnahkan 22 Kilogram Kokain Hasil Temuan di Sumenep

“Kami mengharapkan peran serta warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, untuk tidak segan segan melaporkan kepada pihak kepolisian, bila menjumpai adanya kasus kejahatan maupun kasus narkoba di lingkungannya,” pungkas Kapolres Pasuruan. (And/Gun)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE