
PASURUAN | SIGAP88 – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur, kakek berusia 59 tahun telah dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota (Paskot).
Pelaporan tersebut dilakukan oleh orang tua beserta keluarga korban yang tidak terima dengan tindakan pelecehan yang mengarah pada tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Dimas, orang tua dari korban sebut saja Bunga (9), melaporkan terduga pelaku yang bernama Pudjo, warga Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan, ke Polres Pasuruan kota, lantaran sudah geram terhadap prilaku pelaku yang merusak kehormatan anaknya yang masih berusia belia.
Menurut kronologis dari orang tua korban, serta yang tertera pada surat laporan kepolisian, pada hari Sabtu, tanggal 25 April 2026, sekira pukul 13.00 WIB, di rumah korban yang beralamatkan di Kelurahan Bugul Kidul Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan, pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 12.40 WIB terlapor datang ke rumah pelapor mengantarkan korban pulang sekolah.
Seusai bersenda gurau dengan ketiga anak pelapor di depan teras rumahnya, Dimas pamit untuk pergi ke warung sebentar.
Pada saat Dimas kembali, keadaan rumah tiba-tiba terkunci, “Setelah kembali dari warung, tiba-tiba pintu rumah terkunci dari dalam, saya dan istri saya mengintip dari jendela, anak saya yang sedang makan cemilan di ruang tamu, dengan nada ketakutan memanggil mamanya,” jelas Dimas, Senin (27/4) usai melakukan visum korban, di Polres Pasuruan Kota
Setelah itu, Dimas kembali ke rumah dan membuka pintu yang terkunci, dengan cara menjulurkan tangannya melalui jendela.
Mengetahui hal tersebut, Pudjo panik dan bergegas ke belakang dengan pura-pura ambil minum, “setelah saya masuk, pelaku panik dan ke belakang dapur untuk mengambil minuman air galon,” ungkapnya.
Sementara, Bunga gadis cantik yang masih usia 9 tahun itu saat ditanya oleh ke dua orang tuanya, ia mengaku telah di lecehkan dan dicabuli dengan cara di cium mulut dan pipinya, serta memainkan kemaluannya oleh Pudjo
“Waktu saya tanya, Bunga mengaku telah dicium mulut dan pipinya hingga memainkan kemaluannya, serta dipaksa menghisap kemaluan milik pelaku, berulang kali,” ungkap Dimas menirukan Bunga
Sebelumnya, Dimas tidak punya kecurigaan sama sekali terhadap pelaku, karena Dimas sudah mengenal Pudjo selama kurang lebih 5 tahun dan menganggap pelaku sudah seperti saudara
“Saya tidak menyangka, karena pelaku sudah lama kenal saya dan sudah seperti sudara, sering kasih uang ke anak saya, dan ternyata kebaikannya hanyalah iming – iming teehadap anak – anak,” tuturnya.
Usai kelakuan bejatnya terbongkar, si pelaku berulang kali berusaha meminta maaf kepada orang tua korban, tapi Dimas bersikukuh agar pihak pelaku diproses secara hukum
“Sempat meminta maaf dan mengaku khilaf, akan tetapi saya tetap melapor agar supaya pelaku diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang seberat beratnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Junaedi dari Humas Polres Pasuruan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang dimaksud, dan saat sudah masuk di unit PPA Polres Pasuruan kota, “Laporannya sudah masuk dan masih dalam penanganan lidik unit PPA,” jelas Junaedi.
Untuk meminimalisir kasus yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak, Polres Pasuruan kota juga sudah melakukan sosialisasi agar terhindar dari kasus pelecehan maupun pencabulan terhadap anak usia dibawah umur.
“Polres Pasuruan kota saat ini sudah melakukan upaya telah bekerjasama dengan pihak sekolah – sekolah untuk kasih penyuluhan sosialisasi tentang perlindungan terhadap anak,” katanya.
Sementara, diketahui bahwa saat ini pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Pasuruan kota, diduga bahwa si pelaku takut oleh amukan warga sehingga datang dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.















