SURABAYA | SIGAP88 — Keberhasilan operasi kepolisian kembali ditorehkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal, tim kepolisian berhasil melumpuhkan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sebagai spesialis beraksi di area parkiran minimarket sejumlah wilayah Surabaya.

Kedua pelaku berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura, terpaksa ditembak di bagian kaki saat dilakukan pengamanan.

Tindakan tegas terukur itu diambil petugas karena keduanya berusaha melawan dan kabur saat hendak diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, komplotan ini diduga telah beraksi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus menelusuri jejak pelaku sejak kasus pertama dilaporkan.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Komplotan Penyalahgunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa komplotan ini memiliki pola seragam. Sebagian besar aksinya menyasar area parkiran minimarket yang sering kali menjadi sasaran empuk karena tingkat pengawasan yang masih minim,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6).

Dari 10 TKP yang berhasil diidentifikasi tim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebanyak enam di antaranya terjadi di halaman minimarket, sedangkan sisanya menyasar warung dan halaman rumah warga.

Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 silam.

Segera setelah menerima laporan, tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung turun melakukan olah TKP secara cermat dan mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti.

Proses pengejaran tidak berjalan mudah karena kedua tersangka diketahui sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari pengawasan kepolisian.

Baca Juga  Dorong Swasembada Pangan, Polresta Sidoarjo Gencarkan Program Pekarangan Pangan Bergizi

Namun, berbekal ketekunan dan informasi yang terus dikembangkan, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan mereka hingga ke daerah asalnya di Bangkalan.

“Kami tidak berhenti di tengah jalan. Meski tersangka berpindah-pindah, kami terus melakukan koordinasi dan pengembangan hingga akhirnya diketahui mereka kembali ke Bangkalan. Di sanalah tim URC kami lakukan penyergapan tepat di kediamannya,” tegas AKP Prasetyo.

Dalam operasi yang dipimpin langsung jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat bantu beraksi, antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, hingga sebilah pisau.

Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap fakta bahwa salah satu pelaku, yakni F, merupakan residivis dengan kasus serupa.

Ia tercatat pernah dijerat hukum pada 2013 di Polsek Mulyorejo, 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes.

Baca Juga  Diduga Dipaksakan Naik Dek Atas, Truk Rusak Hambat Keberangkatan KM Batu Layar Milik DLN Hampir 5 Jam ke Lembar Lombok Barat

AKP Prasetyo menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku benar-benar diadili dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh aksinya terungkap dan tidak ada korban yang terlewat,” pungkasnya.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE