SUMENEP | SIGAP88 – Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Dermaga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken.

Tersangka berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, diamankan bersama barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,35 gram dan sebuah telepon genggam merk VIVO Y36 berwarna hitam.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah kardus air mineral mencurigakan dengan tulisan “Untuk Hamsani Pagerungan Besar”

Baca Juga  Kadisdik Sumenep Tegaskan Telah Serahkan Data Siswa Penerima MBG ke Koordinator

Setelah dilakukan pengintaian, tersangka KSB datang mengambil kardus tersebut. Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di antara botol air mineral.

Dalam pemeriksaan, KSB mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DI, warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Sapeken.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep,” jelasnya, Rabu(13/5)

Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE