
SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Sosial P3A Sumenep Madura, melakukan sosialisasi dan sekaligus membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tiga desa
Ketiga desa itu berada di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Jumat (8/5)
Hadir dalam acara sosialisasi dan pembentukan Satgas PPA, Camat Arjasa, Aynizar Sukma, Kapolsek Kangean, Danramil Arjasa, Sekdis Dinsos Kusmawati, PPAA Polres Sumenep Tata, dan rombongan, kepala desa se Kecamatan Arjasa.
Tiga Desa yang di dibentuk oleh Dinsos P3A Sumenep adalah Desa Arjasa, Desa Bilis Bilis dan Sesa Angkatan
Camat Arjasa, Aynizar Sukma menyampaikan kepada semua peserta sosialisasi, pembentukan Satgas PPA ini untuk memberikan kontribusi memberikan sentuhan pengertian tentang dampak kekerasan.
“Kita banyak disuguhi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga, baik perempuan dan anak, serta penganiayaan terhadap perempuan dan anak,” kata Nizar
Maka dari itu, harapan kami bagaimana penganiayaan terhadap anak dan perempuan bisa berkurang bahkan tidak ada lagi.
“Satgas PPA mempunyai peran penting dalam memberikan pengertian kepada masyarakat tentang bahaya penganiayaan. Kami optimis dengan adanya Satgas PPA dapat memberikan dampak yang baik“ tandasnya
Sekretaris Dinsos P3A Sumenep, Kusmawati, menjelaskan pembentukan Satgas PPA bertugas melindungi, mencegah, menjangkau, dan menangani kasus kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak di daerah.
Mereka berfungsi sebagai garda terdepan di tingkat kabupaten/desa untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan haknya.
“Semoga melalui Satgas PPA ini mampu mencegah terjadinya penganiayaan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya













