SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Sosial P3A Sumenep Madura, melakukan sosialisasi dan sekaligus membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tiga desa

Ketiga desa itu berada di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Jumat (8/5)

Hadir dalam acara sosialisasi dan pembentukan Satgas PPA, Camat Arjasa, Aynizar Sukma, Kapolsek Kangean, Danramil Arjasa, Sekdis Dinsos Kusmawati, PPAA Polres Sumenep Tata, dan rombongan, kepala desa se Kecamatan Arjasa.

Baca Juga  Kepala Beacukai Pasuruan bersama Bupati Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Tiga Desa yang di dibentuk oleh Dinsos P3A Sumenep adalah Desa Arjasa, Desa Bilis Bilis dan Sesa Angkatan

Camat Arjasa, Aynizar Sukma menyampaikan kepada semua peserta sosialisasi, pembentukan Satgas PPA ini untuk memberikan kontribusi memberikan sentuhan pengertian tentang dampak kekerasan.

“Kita banyak disuguhi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga, baik perempuan dan anak, serta penganiayaan terhadap perempuan dan anak,” kata Nizar

Maka dari itu, harapan kami bagaimana penganiayaan terhadap anak dan perempuan bisa berkurang bahkan tidak ada lagi.

Baca Juga  Tingkatkan Stamina, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Uji Tanding Sepak Bola dengan BPRS

“Satgas PPA mempunyai peran penting dalam memberikan pengertian kepada masyarakat tentang bahaya penganiayaan. Kami optimis dengan adanya Satgas PPA dapat memberikan dampak yang baik“ tandasnya

Sekretaris Dinsos P3A Sumenep, Kusmawati, menjelaskan pembentukan Satgas PPA bertugas melindungi, mencegah, menjangkau, dan menangani kasus kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak di daerah.

Mereka berfungsi sebagai garda terdepan di tingkat kabupaten/desa untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan haknya.

Baca Juga  Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Anggota Kodim 0826 Pamekasan Ikuti Kajian Rutin Bulanan

“Semoga melalui Satgas PPA ini mampu mencegah terjadinya penganiayaan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE