
PASURUAN | SIGAP88 – Anggaran di dunia pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Pasuruan, dinilai tidak transparansi terutama dalam penggunaan anggaran.
Hal itu tercermin di SMKN Winongan, dalam penggunaan anggaran senilai ratusan juta rupiah, TA 2025, yang terkesan ditutup-tutupi.
Seperti anggaran belanja makanan dan minuman untuk kegiatan rapat SMKN Winongan, yang menelan biaya sebesar Rp. 243.700.000 dari APBD TA 2025, serta belanja perlengkapan ATK / Souvenir dengan biaya sebesar Rp 33.000.000
Besarnya pagu atas ke dua anggaran belanja yang mencapai ratusan juta rupiah itu menjadi sorotan publik dan menuai berbagai spekulasi dari masyarakat dan tokoh yang peduli dengan dunia pendidikan di kabupaten Pasuruan.
Tokoh Aliasnsi Masyarakat Pantura Peduli Pendidikan H. Kodir, mengungkapkan bahwa penarikan yang dilakukan pihak sekolah khususnya Sekolah Negeri, kepada wali murid, sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
“Segala bentuk penarikan uang di sekolah, tidak dibenarkan dengan alasan apapun, sekalipun sudah ada kesepakatan antara sekolah dan wali murid,” ungkap Kodir, Selasa (19/5).
Menurut Kodir, segala bentuk bantuan dari pusat, untuk sekokah negeri, seperti Dana Bos, KIP dan PIP dinilai sudah mencukupi segala operasional di sekolah, “Segala bentuk bantuan, baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah, kalau dipergunakan dengan baik dan transparan, kami kira sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tuturnya.
Pihaknya sangat menyayangkan, ketika ada lembaga Sekolah Negeri, di kabupaten Pasuruan, yang masih melakukan praktik – praktik meminta bantuan ke wali murid, dengan alasan dana partisipasi, suka rela maupun ‘infaq’
“Sangat prihatin, dimana anggaran makan dan minum untuk kegiatan rapat sekolah, dan belanja souvenir saja mencapai ratusan juta rupiah, namun faktanya pihak sekolah masih saja membebankan wali murid untuk kegiatan tertentu,” katanya.
Berkaitan dengan besarnya anggaran di SMKN Winongan, terutama anggaran makan dan minum kegiatan rapat, serta souvenir, pihaknya akan mengatur waktu dan untuk membahas masalah ini dengan rekan – rekan untuk melakukan audiensi dengan pihak SMKN Winongan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan rekan – rekan, untuk kemudian kami putuskan, apakah kita akan melakukan audiensi dan datang ke SMKN Winongan, atau kita lapor kan ke Kejaksaan Negeri,” tegasnya.
Sebab, lanjut Kodir, “Yang dipake ini uang rakyat, sehingga penggunaannya juga harus jelas dan transparan, dan apabila ditemukan penyelewengan, kami tidak segan untuk melaporkan,” lanjutnya.
Sementara, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu, melalui sambungan seluler (WhatsApp), terkait anggaran belanja hingga ratusan juta rupiah itu, hingga berita ini ditulis, Irfan Kepala SMKN Winongan tidak menjawab















