Surabaya | SIGAP88 – Drama operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur memanas.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Tak hanya sang bupati, belasan pejabat lainnya digelandang ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Aksi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah ini berlangsung pada Jumat malam (10/4/2026).

Penangkapan tersebut sontak menjadi perhatian publik, mengingat Gatut Sunu Wibowo baru menjabat sebagai Bupati Tulungagung untuk periode 2025–2030.

Hingga Sabtu pagi, suasana di lingkungan Pemkab Tulungagung masih mencekam seiring dengan upaya KPK mendalami aliran dana yang diduga terkait tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Jaringan Penyelundupan Satwa Dilindungi, 11 Tersangka Diamankan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya temuan uang tunai dalam jumlah besar dalam operasi tersebut.

Uang ratusan juta rupiah itu diduga menjadi bagian dari transaksi terlarang yang melibatkan orang nomor satu di Tulungagung tersebut.

”Ada uang ratusan juta rupiah (yang diamankan penyidik KPK dalam OTT bupati Tulungagung),” ungkap Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (11/4).

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dari lokasi operasi senyap untuk memperkuat konstruksi perkara.

Pemeriksaan Maraton dan Nasib 1×24 Jam

Baca Juga  Pemprov Jatim Berangkatkan Tim Yankes Bergerak Tahap I 2026 ke Pulau Raas

Setelah terjaring OTT pada Jumat malam, Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama belasan orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung langsung menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung.

Namun, guna pendalaman lebih lanjut, penyidik memutuskan untuk menggeser proses pemeriksaan ke Surabaya.

Tepat pada Sabtu (11/4) pagi, sebanyak 12 orang pejabat Pemkab Tulungagung yang ikut diciduk terlihat dibawa menuju Surabaya di bawah pengawalan ketat.

Kini, nasib Gatut Sunu Wibowo dan rekan-rekannya berada di ujung tanduk. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga  Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya

”Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Tulungagung,” tambah Fitroh.

Publik kini menanti pengumuman resmi dari gedung Merah Putih terkait rincian kasus dan status tersangka dalam perkara yang mengguncang publik Jawa Timur ini

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE