
SURABAYA | SIGAP88 — Mewujudkan tempat tinggal yang layak, aman, dan bermartabat bagi seluruh warga menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Surabaya. Komitmen nyata ini kini mendapatkan pengakuan tertinggi di tingkat Jawa Timur.
Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kota Pahlawan berhasil meraih penghargaan Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah dengan Dukungan APBD Program RTLH Tertinggi dalam ajang bergengsi Expo Konstruksi Jawa Timur 2026.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Grand City Convex Hall, Selasa (9/6/2026), menjadi bukti nyata bahwa keseriusan dan kerja keras Pemkot Surabaya dalam menangani persoalan perumahan mendapat apresiasi luas.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, menyebut penghargaan ini adalah hasil kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan rakyat.
“Ini menjadi dorongan semangat bagi kami. Berkat dukungan penuh DPRD Kota Surabaya, kami bisa terus memperluas jangkauan bantuan bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Berbeda dengan daerah lain yang masih fokus pada penataan kawasan kumuh, Surabaya telah berhasil menekan jumlah kawasan kumuh secara signifikan.
Oleh karena itu, perhatian pemerintah kini tercurah sepenuhnya pada perbaikan rumah-rumah warga yang belum layak dihuni.
Target Besar Didukung Berbagai Pihak
Pada tahun 2026 ini, Pemkot Surabaya menyiapkan target ambisius yakni memperbaiki 3.242 unit rumah. Keberhasilan program ini tidak lepas dari semangat gotong royong lintas sektor. Sebanyak 2.240 unit dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sedangkan sisanya 1.002 unit merupakan wujud kepedulian dunia usaha dan lembaga sosial.
Berbagai mitra strategis telah bergabung, mulai dari BAZNAS, Nurul Hayat, Yayasan Buddha Tzu Chi, hingga pengembang properti terkemuka seperti Ciputra dan Pakuwon Group.
Dukungan juga mengalir dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang telah menjangkau 200 unit, dengan potensi penambahan hingga 2.000 unit lagi di masa mendatang.
Bantuan Tepat Sasaran dengan Prinsip Adil
Untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh yang paling memerlukan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem seleksi yang transparan dan ketat. Bantuan diperuntukkan bagi keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial golongan desil 1 hingga 5. Selain itu, ada syarat penting agar program ini berkelanjutan: rumah harus berdiri di atas tanah yang jelas status hukumnya.
“Kami ingin memastikan bantuan ini membawa manfaat jangka panjang. Oleh sebab itu, perbaikan dilakukan di atas tanah yang memiliki kepemilikan sah, sehingga rumah tersebut benar-benar menjadi aset berharga bagi keluarga,” jelas Iman.
Visi Surabaya Bebas Rumah Tidak Layak Huni
Pencapaian ini menjadi langkah awal menuju cita-cita besar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mencanangkan target mulia: 100 persen permasalahan rumah tidak layak huni di Surabaya tuntas diselesaikan paling lambat tahun 2027.
Dari total usulan sebanyak 7.196 unit, setelah target tahun ini tercapai, tersisa sekitar 3.896 unit yang akan ditangani secara bertahap tahun depan.
“Bagi kami, RTLH bukan sekadar mengecat tembok atau memperbaiki atap. Ini adalah investasi untuk meningkatkan kualitas hidup. Ketika rumah menjadi sehat, kesehatan keluarga membaik, dan perlahan perekonomian mereka pun bisa tumbuh,” tegas Eri.
Ke depan, Pemkot Surabaya terus membuka pintu seluas-luasnya bagi pihak swasta yang ingin berkontribusi membangun kota. Sementara untuk permasalahan lahan yang belum teratur, disiapkan pendekatan yang manusiawi agar tidak merugikan warga.
“Mimpi kami sederhana: setiap warga Surabaya berhak tinggal di rumah yang layak, sehat, aman, dan penuh martabat. Rumah yang tadinya gelap, pengap, atau berlantai tanah, kami ubah menjadi tempat yang nyaman untuk tumbuh kembang anak dan merencanakan masa depan. Itulah makna sesungguhnya dari pembangunan yang berpihak pada rakyat,” tutup Iman.














