
SUMENEP | SIGAP88 — Sebanyak 11 kendaraan terjaring dalam Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama aparat kepolisian, Samsat, dan PT Jasa Raharja, Senin (27/7/2026).
Operasi tersebut menyasar sejumlah kendaraan yang melintas di dua titik, yakni Jalan Raya Sumenep–Lenteng, tepatnya di perbatasan Desa Gelugur dan Desa Daramista, serta kawasan Buju’ Tamone, Desa Batuan.
Kegiatan diawali apel gabungan di halaman Kantor Bersama Samsat Sumenep. Operasi melibatkan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Unit Turjawali Satlantas Polresta Sumenep, serta PT Jasa Raharja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, mengatakan dari operasi tersebut petugas menemukan 11 kendaraan yang menunggak pajak.
“Dari hasil pemeriksaan terdapat 11 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Delapan kendaraan ditemukan di lokasi perbatasan Desa Gelugur dan Desa Daramista, sedangkan tiga kendaraan lainnya berada di kawasan Buju’ Tamone, Desa Batuan,” jelas Samtiono.

Operasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi kendaraan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap aspek keselamatan berlalu lintas, termasuk kendaraan pengangkut material galian C yang beroperasi tanpa menggunakan terpal penutup muatan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama ketika material yang diangkut tercecer atau jatuh ke badan jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sumenep, Ipda Dypta, mengatakan penindakan di lapangan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus pengguna jalan,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan angkutan material yang tidak menggunakan penutup muatan menjadi salah satu perhatian dalam operasi tersebut karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada kendaraan angkutan material yang tidak menggunakan terpal penutup. Muatan yang terbuka berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, sehingga penindakan dilakukan bersamaan dengan edukasi demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep melalui Kabid P3EPD, Suhermanto, menilai operasi gabungan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Ia menyebut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor memiliki kontribusi yang sangat penting terhadap Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu prioritas yang terus kami dorong melalui sinergi lintas instansi,” katanya.
Menurut Suhermanto, pendekatan edukatif tetap diperlukan agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan berkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Operasi gabungan tersebut berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, pengelola pendapatan daerah, dan Jasa Raharja.
Selain menemukan kendaraan yang menunggak pajak, kegiatan itu juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.














