
PASURUAN | SIGAP88 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menggelar Rapat Paripurna yang ke- lV dengan agenda ketetapan Persetujuan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
Ketetapan tentang Peraturan Daerah tersebut di ambil setelah seluruh anggota Dewan dari seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuannya sehingga ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 14 Tahun 2025, Rabu (26/11).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung Auditorium DPRD Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan H. Rusdi Sitejo, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., beserta seluruh jajaran anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memimpin langsung jalannya rapat, dan diawali dengan laporan seluruh jajaran komisi atas Persetujuan Raperda APBD Tahun 2026.
Dalam kesempatan ini, Samsul Hidayat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik pimpinan eksekutif maupun legislatif yang telah bekerja keras melakukan pembahasan bersama dengan mengutamakan kepentingan masyarakat kabupaten Pasuruan.
“Saya sangat berterimakasih, serta mengapresiasi atas kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, yang mengutamakan kepentingan rakyat,” ucapnya.
Samsul Hidayat juga menegaskan bahwasanya ini semua melalui proses yang panjang dalam membahas perencanaan anggaran yang dilakukan bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi
“Kebersamaan dan tanggung jawab kita bersama melalui mekanisme konsultasi, klarifikasi, dan konfirmasi antara Pemerintah Daerah dan DPR,” tegas Samsul.
Berkaitan dengan data APBD yang telah disetujui, diantaranya memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67
Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp 415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo juga menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyusunan struktur anggaran secara menyeluruh,” ucap Rusdi.
Selain itu, Rusdi juga mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar.
“Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan di kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.
Efisiensi dan ketepatan sasaran menjadi pondasi penting agar program prioritas tidak terhambat dan seluruh perangkat daerah akan dipacu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
“Kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi meskipun fiskal daerah terbatas. Dan kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,” ujarnya.
Koordinasi antar Instansi, lanjut Rusdiz “harus terus dijaga agar tidak ada layanan publik yang terganggu, serta sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” pungkasnya.














