Pasuruan, Sigap88 – Gerakan Polri Peduli terus dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Kota dan jajarannya. Kali ini kegiatan tersebut menyasar warga pesisir yang kesehariaanya bekerja sebagai nelayan.

Dalam kegiatan itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H,S.I.K,M.Si. didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota serta Pengurus Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Beri Dukungan Gizi pada Anak Kurang Asupan di Desa Mapper

“Alhamdullilah bantuan kemanusiaan bisa kami salurkan secara langsung kepada para nelayan yang berada di Kota Pasuruan ini,” kata AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, Senin (4/4).

Kapolres Pasuruan Kota berharap dengan bantuan yang diberikan oleh kepolisian ini bisa bermanfaat bagi para nelayan dan membantu mengurangi beban kesulitan ekonomi khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Disela – sela penyaluran bansos tersebut, Kapolres Pasuruan Kota juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga pesisir dan nelayan, agar dalam mencari ikan tidak lagi menggunakan bahan peledak.

Advertisement
Baca Juga  Sukseskan Pilkada 2024, MUI Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Selain dapat merusak habitat laut, penggunaan bahan peledak tersebut juga membahayakan diri sendiri dan melanggar hukum.

“Untuk itu kami himbau agar para Nelayan tidak menggunakan atau menyimpan bahan peledak,”ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Sementara itu, para nelayan sangat senang menerima bantuan sosial dan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga  Achmad Fauzi Wongsojudo Dinobatkan Sebagai Panglima Santri Milenial Sumenep

“Alhamdulliah, terimakasih kami untuk bapak – bapak dari Polres Pasuruan Kota, yang sudah peduli kami, dan beberapa hari karena cuaca buruk kami tidak bisa melaut,”ujar salah satu warga. (Hms)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE