JOMBANG | SIGAP88 — Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Jombang seiring memasuki puncak musim kemarau. Mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis (6/8/2026).

Apel bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan itu menjadi penanda bahwa seluruh kekuatan di Jombang mulai memasuki fase siaga menghadapi potensi bencana yang diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung apel yang dihadiri Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin, Komandan Satuan Radar 405 Ploso Letkol Lek Bayu Ardiansyah, jajaran TNI-Polri, BPBD, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga sejumlah instansi yang selama ini menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan fondasi utama untuk meminimalkan risiko bencana. Menurutnya, perubahan cuaca yang memicu kekeringan juga meningkatkan kerawanan kebakaran lahan sehingga seluruh personel harus mampu bergerak cepat sejak tahap pencegahan, bukan hanya ketika bencana telah terjadi.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan apel tersebut sebagai momentum memperkuat kewaspadaan sekaligus mengevaluasi pengalaman penanganan bencana pada tahun-tahun sebelumnya. Dari pengalaman itulah, strategi mitigasi dinilai dapat terus disempurnakan sehingga respons di lapangan menjadi lebih cepat, terukur, dan efektif.

Kapolres juga menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada aparat. Peran masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting. Karena itu, sosialisasi mengenai bahaya kebakaran diminta terus diperluas hingga tingkat desa, RT, dan RW agar setiap kemunculan titik api dapat segera dilaporkan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Di tengah kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan mengancam permukiman maupun lahan produktif.

Lebih jauh, Kapolres menegaskan bahwa penanganan bencana hanya akan berjalan efektif apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu irama. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah desa, relawan, hingga masyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi bencana dapat direspons secara cepat dan tepat.

“Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi menjadi kunci agar risiko yang ditimbulkan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan gelar sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Seluruh kendaraan operasional, peralatan pemadam, perlengkapan evakuasi, hingga fasilitas pendukung lainnya diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan semuanya berada dalam kondisi prima dan siap diterjunkan sewaktu-waktu.

Melalui kesiapan personel, kelengkapan peralatan, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid, Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dampak kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026 dapat ditekan sedini mungkin, sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.