SUMENEP | SIGAP88 – Di wilayah kepulauan, mengurus dokumen kependudukan tidak selalu semudah datang ke kantor pelayanan. Jarak antardesa, keterbatasan transportasi, hingga kondisi sebagian warga yang tidak memungkinkan bepergian menjadi tantangan tersendiri. Namun di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, tantangan itu justru dijawab dengan cara yang berbeda.

Alih-alih menunggu masyarakat datang, petugas UPTD Wilayah III Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep memilih mendatangi warga. Mereka menyusuri desa-desa, mendatangi penyandang disabilitas, warga lanjut usia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga sekolah-sekolah untuk memastikan setiap penduduk memperoleh hak atas identitas kependudukan.

Pendekatan pelayanan tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga awal Juli 2026, capaian perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kecamatan Gayam telah melampaui 90 persen. Angka itu menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan dapat berjalan optimal ketika pemerintah aktif menjangkau masyarakat, bukan sekadar menunggu mereka datang ke loket pelayanan.

Keberhasilan tersebut tidak diraih dalam waktu singkat. Di balik tingginya angka perekaman e-KTP, terdapat strategi pelayanan yang sengaja dirancang untuk menjangkau warga hingga ke pelosok Pulau Sapudi.

Staf UPTD Dukcapil Kecamatan Gayam, Amrullah, mengatakan petugas tidak hanya membuka layanan di kantor, tetapi juga menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung. Langkah itu dilakukan agar warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun akses transportasi tetap dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan.

“Sampai saat ini capaian perekaman e-KTP lebih dari 90 persen,” kata Amrullah, Selasa (7/7).

Menurutnya, pelayanan keliling tersebut didukung dengan peminjaman perangkat perekaman dari Disdukcapil Kabupaten Sumenep. Peralatan itu kemudian digunakan untuk melayani perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga lanjut usia, hingga masyarakat yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.

Selain menyasar kelompok rentan, UPTD Dukcapil Kecamatan Gayam juga memperluas jangkauan pelayanan ke lingkungan pendidikan. Bekerja sama dengan pemerintah desa dan sekolah menengah atas maupun sederajat, petugas mendatangi para pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk melakukan perekaman e-KTP sebagai pemilih dan warga negara yang memiliki identitas resmi.

“Kami bekerja sama dengan pihak desa dan lembaga pendidikan yang tujuannya untuk mengembangkan perekaman e-KTP bagi disabilitas, ODGJ, lansia dan pemula,” tegasnya.

Keberhasilan meningkatkan perekaman e-KTP tersebut, menurut Kepala UPTD Dukcapil Kecamatan Gayam, Nurul Hidayat, tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi lintas sektor yang selama ini dibangun di wilayah kepulauan. Pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga fasilitas kesehatan dilibatkan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kerja sama yang baik antara petugas UPTD dengan pihak desa dan semua pihak, baik Dinas Pendidikan maupun Puskesmas, merupakan kunci keberhasilan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Kolaborasi itu tidak berhenti pada pelayanan e-KTP. Bersama Puskesmas Gayam, UPTD Dukcapil juga memastikan setiap kelahiran segera tercatat dalam administrasi kependudukan melalui penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan demikian, anak yang baru lahir dapat langsung memiliki identitas resmi sebagai bagian dari keluarganya.

Kepala Puskesmas Gayam, H. Encung, mengatakan proses tersebut didukung melalui aplikasi Siap Lahir yang memudahkan pencatatan data kelahiran sekaligus mempercepat pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami bekerja sama dengan Dukcapil, setiap anak lahir tercatat di aplikasi Siap Lahir,” jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, data kelahiran langsung diproses untuk pembaruan Kartu Keluarga sehingga identitas bayi yang baru lahir dapat segera masuk dalam dokumen kependudukan keluarga. Pola pelayanan yang saling terintegrasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.

Bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Gayam, dokumen kependudukan bukan sekadar lembaran administrasi. KTP elektronik menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program bantuan pemerintah.

Karena itu, strategi jemput bola yang diterapkan UPTD Dukcapil Kecamatan Gayam tidak hanya berhasil meningkatkan angka perekaman e-KTP hingga melampaui 90 persen, tetapi juga mempersempit kesenjangan pelayanan antara masyarakat kepulauan dan wilayah daratan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, sekolah, serta Puskesmas, pelayanan administrasi kependudukan kini menjangkau warga sejak kelahiran hingga memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik.

Di tengah tantangan geografis yang tidak ringan, pendekatan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik akan lebih efektif ketika pemerintah hadir mendatangi masyarakat, bukan sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.