
JOMBANG | SIGAP88 – Terik matahari di atas langit Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya menyengat ketika sebuah sepeda motor dinas kepolisian berhenti di tepi pematang sawah. Dari balik kemudi, turun seorang pria berseragam cokelat lengkap dengan atributnya. Ia adalah Aipda Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas setempat yang sore itu melepas sejenak rutinitas patroli keamanan demi menapakkan kaki di hamparan tanah berlumpur.
Di hadapannya, terbentang karpet hijau berwujud vegetasi tanaman jagung seluas 5.400 meter persegi milik Sugianto, seorang petani lokal. Daun-daun jagung yang tegap berdiri itu kini telah memasuki usia 35 hari—sebuah fase krusial dalam siklus vegetatif di mana tanaman membutuhkan perhatian ekstra terhadap pasokan hara dan deteksi dini serangan hama.
Kehadiran personel kepolisian di tengah kepulan debu tanah kering agraris ini bukan lagi pemandangan asing. Ini adalah potret pergeseran paradigma tugas kepolisian modern di tingkat tapak. Korps Bhayangkara kini mengambil peran baru yang lebih organik: menjadi motor penggerak ekonomi agraria sekaligus jangkar pengawal program ketahanan pangan nasional.
Anatomi Lahan Setengah Hektare dan Target Agustus
Lahan seluas setengah hektare lebih milik Sugianto ini bukan sekadar hamparan tanaman musiman biasa. Di kalangan kelompok tani Kecamatan Mojoagung, petak tanah ini diposisikan sebagai cetak biru (blueprint) optimalisasi lahan produktif pedesaan. Jika sistem irigasi dan mitigasi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) berjalan mulus, lahan ini diproyeksikan melakukan panen raya pada Agustus 2026 mendatang.
Secara kalkulasi ekonomi makro daerah, hasil panen komoditas jagung dari Mojotrisno ini memegang peran taktis. Jagung merupakan salah satu pilar penyangga utama kebutuhan pakan ternak dan konsumsi industri di wilayah penyangga seperti Jombang dan Mojokerto. Keberhasilan panen di tingkat desa secara otomatis akan memperkuat struktur pasokan, menstabilkan fluktuasi harga di pasar tradisional, dan menekan laju inflasi musiman di sektor pangan pokok.
“Intervensi monitoring secara berkala ini penting untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang luput dari penanganan. Kami memantau pertumbuhan tinggi batang dan kualitas daun secara langsung bersama petani,” ujar Aipda Abdul Hamid di sela-sela pengecekan fisik tanaman, Jumat (12/6/2026).
Akselerasi Asta Cita di Bawah Komando Polres Jombang
Keterlibatan aktif bintara tingkat tapak ini merupakan instruksi berjenjang yang bergerak dari tingkat pusat. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menegaskan bahwa kehadiran Polri di sektor pertanian merupakan pengejawantahan langsung dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.
Dalam doktrin keamanan modern, ketahanan pangan diidentifikasi sebagai salah satu pilar utama stabilitas keamanan dalam negeri (domestic security). Kelangkaan pangan atau kegagalan panen yang masif di suatu wilayah berpotensi memicu gejolak sosial dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Polri melakukan tindakan preventif dari hulu produksi.
“Polri hadir sebagai stimulator. Kami mendorong masyarakat untuk mengubah lahan tidur atau lahan dengan produktivitas rendah menjadi kantong-kantong pangan yang bernilai ekonomis tinggi. Lewat sinergi berkala, kami optimistis target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat dapat diakselerasi dari tingkat desa,” tutur Kompol Yogas
Membangun Resiliensi dan Kepercayaan Diri Petani
Di luar aspek hitungan tonase hasil bumi, kehadiran Bhabinkamtibmas di area persawahan membawa dampak psikologis yang signifikan terhadap resiliensi para petani setempat. Di tengah tantangan ketidakpastian iklim global, mahalnya biaya pupuk nonsubsidi, dan fluktuasi harga jual pascapanen, para petani kerap kali berjalan sendiri tanpa jaring pengaman moral yang kuat.
Melalui saluran komunikasi horizontal yang dibangun oleh Aipda Abdul Hamid, kendala-kendala di lapangan, seperti keterbatasan akses pupuk atau kendala distribusi air—dapat dikoordinasikan secara cepat ke tingkat polsek untuk diteruskan kepada instansi dinas pertanian terkait. Pola ini memotong jalur birokrasi yang kaku, sehingga penanganan masalah di lapangan bisa dilakukan secara cepat (real-time management).
Keberhasilan budidaya jagung di lahan Desa Mojotrisno ini diharapkan memicu efek domino (multiplier effect). Polsek Mojoagung memproyeksikan kawasan ini sebagai laboratorium percontohan terbuka bagi kelompok tani dari desa-desa tetangga di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Dengan kerja sama yang terlembaga antara aparat, pemerintah desa, dan kaum agraria, kemandirian pangan nasional bukan lagi sekadar narasi di atas kertas, melainkan realitas yang bertumbuh subur dari balik tanah pedesaan.















