Investasi MBG Rp288,96 juta dan nama Slamet Ariyadi dalam laporan Sumenep
Ilustrasi tawaran investasi yang dikaitkan dengan 37 dapur MBG di Madura berujung laporan polisi dengan nilai kerugian Rp288,96 juta. Nama Slamet Ariyadi muncul dalam kronologi laporan.
Ringkasan Berita
  • Warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait tawaran investasi yang dikaitkan dengan penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp288,96 juta.
  • Dalam kronologi laporan juga muncul nama anggota DPR RI dari Dapil Madura, Slamet Ariyadi.

SUMENEP | SIGAP88 — Tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan dari bisnis penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura kini berujung laporan polisi.

Tak tanggung-tanggung, uang yang dipersoalkan mencapai Rp288,96 juta.

Seorang warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Ilmiyatus Zahiro alias Neng Ayak, melaporkan Noerma Dwi Charolina alias Lina ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Laporan tersebut diterima polisi pada 12 September 2026 dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polresta Sumenep Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Neng Ayak didampingi kuasa hukumnya, Advokat R. Aj. Hawiyah alias Wiwik Karim dan Sulaisi Abdurrazaq.

Persoalan ini bermula pada Mei 2026. Berdasarkan kronologi yang dituangkan dalam laporan polisi, Lina disebut menawarkan investasi kepada Neng Ayak dalam usaha yang dikaitkan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG.

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, salah satu informasi yang disebut menjadi dasar kepercayaan adalah klaim bahwa Lina mengelola 37 dapur MBG yang tersebar di Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Klaim itulah yang kemudian disebut membuat pelapor percaya dan bersedia menanamkan modal.

“Klien kami percaya karena ada penawaran investasi dan informasi mengenai pengelolaan dapur MBG tersebut,” kata Sulaisi Abdurrazaq, Selasa (15/9/2026).

Namun, persoalan mulai berubah ketika dana yang telah diserahkan tak kunjung kembali sebagaimana yang dijanjikan.

Pada 26 Mei 2026, Neng Ayak disebut menyerahkan sejumlah dana kepada Lina. Penyerahan dana kembali terjadi pada 4–6 Juni 2026.

Jika seluruh rangkaian transaksi tersebut dihitung, nilai dana yang kemudian dilaporkan mencapai Rp288.960.000.

Memasuki 7 Juni 2026, pelapor mulai mempertanyakan keberadaan dana sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada Lina.

Di titik inilah muncul persoalan yang menjadi perhatian utama dalam laporan tersebut.

Menurut kronologi yang disampaikan pelapor, Lina kemudian disebut mengaku tidak mengelola dapur MBG sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan.

Keterangan tersebut, menurut kronologi pelapor, kemudian menjadi salah satu alasan perkara itu dibawa ke ranah hukum.

Bukan Sekadar Uang, Klaim 37 Dapur MBG Jadi Titik Kunci

Perkara ini kini tidak berhenti pada persoalan apakah uang investasi Rp288,96 juta akan dikembalikan atau tidak.

Ada klaim yang jauh lebih penting untuk diuji: benarkah 37 dapur MBG di tiga kabupaten Madura sebagaimana disebut dalam penawaran investasi tersebut benar-benar berada dalam pengelolaan pihak yang dilaporkan?

Jika benar, bagaimana status dan bentuk kerja samanya?

Jika tidak, dari mana klaim mengenai 37 dapur tersebut berasal dan untuk kepentingan apa informasi itu digunakan dalam menawarkan investasi?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini berada di wilayah pembuktian aparat penegak hukum.

Polisi juga perlu menelusuri jejak uang secara utuh. Sebab dalam perkara yang menyangkut investasi ratusan juta rupiah, aliran dana menjadi bagian penting untuk membongkar duduk perkara.

Bukti transfer, rekening tujuan, percakapan, dokumen atau kesepakatan investasi, serta komunikasi yang berkaitan dengan dapur MBG dapat menjadi petunjuk untuk menguji apakah seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan laporan pelapor.

“Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp288.960.000,” ujar Sulaisi.

Nama Anggota DPR RI Ikut Muncul

Yang membuat perkara ini semakin menarik perhatian, dalam kronologi laporan juga muncul nama H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos., anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura.

Menurut Sulaisi, informasi mengenai hubungan pribadi Lina dengan Slamet Ariyadi disebut turut menjadi bagian dari informasi yang membuat kliennya semakin percaya terhadap tawaran investasi tersebut.

Namun, bagian ini perlu ditempatkan secara proporsional.

Munculnya nama seseorang dalam kronologi laporan polisi bukan berarti orang tersebut otomatis menjadi pihak yang dilaporkan atau terlibat dalam tindak pidana.

Tidak ada kesimpulan demikian dalam perkara ini.

Keterlibatan atau tidaknya pihak lain tetap merupakan persoalan yang harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti dalam proses hukum.

Begitu pula dengan Lina. Status laporan tersebut masih berada pada tahap dugaan. Pihak terlapor memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, membantah tuduhan, serta menyampaikan bukti dan versinya kepada penyidik.

Polisi Kini Ditunggu Mengurai Benang Kusutnya

Laporan dengan nilai kerugian hampir Rp289 juta ini setidaknya menyisakan sejumlah simpul yang harus dibuka.

Pertama, status sebenarnya dari 37 dapur MBG yang disebut dalam penawaran investasi.

Kedua, dasar dan legalitas usaha yang ditawarkan kepada pelapor.

Ketiga, ke mana uang Rp288,96 juta mengalir dan digunakan untuk apa.

Keempat, bagaimana bentuk komunikasi dan kesepakatan antara pelapor dengan terlapor sejak awal penawaran hingga persoalan pengembalian dana muncul.

Dan yang paling mendasar, apakah rangkaian tersebut hanya merupakan persoalan investasi yang gagal atau terdapat unsur pidana sebagaimana dilaporkan.

Jawabannya tidak boleh dibangun dari asumsi.

Semua harus diuji melalui bukti, keterangan para pihak dan proses hukum.

Bagi aparat penegak hukum, perkara ini menjadi penting bukan semata karena nilai uangnya cukup besar. Klaim bisnis yang dikaitkan dengan program MBG dan digunakan sebagai dasar menarik investasi masyarakat juga perlu diuji secara terang.

Untuk sementara, fakta hukumnya adalah laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan telah diterima Polres Sumenep dengan nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp288,96 juta.

Selebihnya, publik menunggu kerja penyidik mengurai satu per satu: 37 dapur MBG, tawaran investasi, aliran ratusan juta rupiah, dan apa yang sebenarnya terjadi di balik transaksi tersebut.

Sebab dalam perkara seperti ini, yang paling penting bukan siapa yang paling keras berbicara, melainkan apa yang bisa dibuktikan.

Traktir Kopi SIGAP88
Dukung SIGAP88 untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dukung SIGAP88
📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses