SUMENEP | SIGAP88 – Persiapan membangun rumah tangga tidak cukup hanya dengan kesiapan melangsungkan akad nikah. Pengetahuan tentang kehidupan keluarga, kondisi kesehatan pasangan, hingga kelengkapan administrasi kependudukan menjadi bagian penting yang perlu dipahami calon pengantin.
Hal itulah yang menjadi perhatian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, melalui pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Program yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan tersebut menjadi sarana pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Materinya tidak hanya menyangkut kesiapan membina keluarga, tetapi juga aspek kesehatan dan administrasi setelah pernikahan.
Kepala KUA Giligenting, Abdullah, mengatakan Bimwin merupakan pembekalan wajib bagi calon pengantin sebagaimana instruksi Kementerian Agama. Pelaksanaannya diarahkan agar pasangan memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai sebelum membangun keluarga.
“Sesuai dengan instruksi dari Kementerian Agama, Bimwin merupakan pembekalan wajib kepada calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga,” kata Abdullah, Jumat (6/11/2026).
Dalam pelaksanaannya, KUA Giligenting menggandeng Puskesmas Giligenting dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi lintas instansi tersebut dimaksudkan agar calon pengantin memperoleh pelayanan yang saling terintegrasi.
Melalui kerja sama dengan Puskesmas, calon pengantin mendapatkan edukasi sekaligus pemeriksaan kesehatan. Materi yang diberikan antara lain berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan kondisi kesehatan masing-masing pasangan.
Abdullah menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu bagian dari tahapan persiapan sebelum calon pengantin mengikuti bimbingan di KUA.
Puskesmas memberikan surat keterangan atau rekomendasi setelah pemeriksaan dilakukan. Selanjutnya, calon pengantin mengikuti pembekalan perkawinan dan memperoleh buku panduan Pondasi Keluarga Sakinah sebagai bekal dalam membina kehidupan keluarga.
“Setelah mendapatkan surat dari Puskesmas, proses dilanjutkan dengan pemberian bimbingan kepada calon pengantin. Usai mengikuti bimbingan, mereka mendapatkan buku panduan Pondasi Keluarga Sakinah sebelum melanjutkan ke proses pernikahan,” jelasnya.
Tidak berhenti pada persiapan sebelum akad, KUA Giligenting juga menjalin kerja sama dengan Disdukcapil melalui program CITA SAMAWA (Cepat, Inovatif, Tepat, Akurat, Setelah Akad memperoleh Akta Nikah dan dokumen Kependudukan Warga Negara Indonesia).
Program tersebut memberikan kemudahan bagi pasangan yang telah menikah dalam memperoleh pembaruan dokumen kependudukan.
Abdullah menegaskan, apabila seluruh persyaratan dan data dari KUA serta Puskesmas telah lengkap, kemudian peristiwa pernikahan dilaporkan kepada Disdukcapil, perubahan Kartu Keluarga (KK) dapat langsung diproses.
“Apabila semua data, baik dari KUA maupun Puskesmas, telah lengkap dan peristiwa pernikahan dilakukan serta diserahkan ke Disdukcapil, perubahan KK langsung keluar,” tegasnya.
Menurut Abdullah, keterpaduan layanan tersebut diharapkan memberikan manfaat lebih luas. Selain memperkuat kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga, Bimwin juga diharapkan mendukung pencegahan perkawinan dini serta mendorong terbentuknya keluarga yang sehat dan harmonis.
Terpisah, Kepala Puskesmas Giligenting, Idris, menilai keterlibatan fasilitas kesehatan dalam Bimwin memiliki peran penting. Calon pengantin perlu memahami kondisi kesehatan masing-masing sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
“Bimwin Puskesmas kepada calon pengantin adalah mempersiapkan kondisi fisik, mental, dan reproduksi pasangan guna mewujudkan keluarga yang sehat serta mencegah masalah kesehatan pada keturunan,” terangnya.
Melalui kolaborasi tersebut, persiapan perkawinan diharapkan tidak berhenti pada terpenuhinya persyaratan administrasi. Lebih dari itu, pasangan calon pengantin diharapkan memiliki bekal pengetahuan, kesiapan kesehatan, serta pemahaman untuk membangun keluarga yang berkualitas.

















