Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Nganjuk Kedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum

0
180

NGANJUK | SIGAP88 — Upaya meningkatkan disiplin pengguna jalan kembali menjadi perhatian Polres Nganjuk melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, kepolisian bersama sejumlah instansi terkait akan mengintensifkan edukasi, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kesiapan pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Nganjuk, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang tidak hanya tertib, tetapi juga mengutamakan keselamatan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Pendekatan edukatif dan pencegahan juga menjadi bagian penting untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan.

“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan humanis. Tujuan akhirnya adalah menekan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.

Penindakan melalui ETLE dan tilang manual

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menerapkan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Komposisi tersebut menempatkan langkah pencegahan sebagai porsi terbesar, tanpa mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, perilaku anggota saat berinteraksi dengan masyarakat turut menentukan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Laksanakan tugas dengan hati nurani, tetap santun, dan jangan mencari-cari kesalahan pengguna jalan. Jadilah polisi yang dicintai masyarakat, bukan yang ditakuti. Kehadiran petugas harus benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Pengendara Diminta Utamakan Keselamatan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menyatakan, jajarannya siap mengoptimalkan pelaksanaan operasi melalui edukasi, pengaturan lalu lintas, patroli, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berisiko terhadap keselamatan.

Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.

Pengguna jalan juga diminta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta memastikan kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak berkendara dalam pengaruh alkohol. Pastikan juga kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian,” ujar Afandy.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Perubahan perilaku masyarakat, meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, dan berkurangnya potensi kecelakaan juga menjadi indikator penting.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Nganjuk bersama instansi terkait berharap kesadaran berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan raya bukan semata-mata tanggung jawab petugas, melainkan kebutuhan bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan dan perilaku berkendara yang bertanggung jawab.