SUMENEP | SIGAP88 — Pengelolaan sampah dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dibidik sebagai salah satu peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyiapkan koordinasi pengangkutan sampah dari setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk yang beroperasi di wilayah kepulauan.
Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni mengatakan, pengelolaan tersebut perlu dilakukan secara terstruktur agar sampah dari aktivitas dapur MBG tidak menimbulkan persoalan lingkungan, sekaligus berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Menurut Anwar, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator SPPG tingkat kabupaten dan kecamatan untuk membahas mekanisme penanganan sampah maupun limbah yang dihasilkan dari operasional dapur.
“Kami telah berkoordinasi dengan koordinator kabupaten dan kecamatan mengenai bagaimana penanganan sampah dan limbahnya,” kata Anwar, Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan, setiap SPPG berkewajiban mengelola sampah yang dihasilkan, baik organik maupun anorganik. Pemilahan menjadi tahapan penting sebelum sampah diangkut menuju tempat pembuangan yang telah ditentukan atau dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
DLH juga membahas mekanisme pengangkutan berdasarkan ritasi atau tonase sampah. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, dilakukan untuk mendukung kelancaran pengiriman sampah dari dapur MBG menuju TPA.
Namun, upaya tersebut membutuhkan sistem yang jelas, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, hingga penanganan akhir. Tanpa pengelolaan yang tertib, bertambahnya aktivitas dapur MBG berpotensi meningkatkan beban penanganan sampah di daerah.
Limbah SPPG Akan Diuji di Laboratorium
Selain sampah padat, DLH Sumenep juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air dan limbah dari setiap SPPG.
Anwar menjelaskan, hasil pengujian akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya. Apabila hasilnya memenuhi ketentuan, pengelolaan yang telah berjalan harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sebaliknya, apabila ditemukan hasil yang belum memenuhi standar, pengelola harus segera melakukan perbaikan.
“Kami menegaskan kepada setiap SPPG agar memilah sampah dengan baik dan benar sehingga pengelolaannya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta peningkatan PAD,” ujarnya.
Anwar berharap pengelolaan sampah yang tertata dapat membuka peluang ekonomi sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep.
Meski demikian, besaran potensi tambahan PAD dari kegiatan tersebut belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan. Karena itu, kontribusi riil terhadap pendapatan daerah nantinya perlu dilihat dari mekanisme penerimaan, volume sampah yang ditangani, serta realisasi pengelolaannya.
DPRD Sebut Dua Truk Kontainer Telah Direalisasikan

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep Wahyudi mengatakan, pengelolaan sampah dari dapur SPPG menjadi salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan PAD.
Menurut dia, kesiapan armada pengangkut merupakan bagian penting untuk menunjang pelaksanaan program tersebut.
Wahyudi menyebutkan, anggaran pengadaan armada pengangkut sampah telah disiapkan pada 2026. Dari pengadaan tersebut, dua unit truk kontainer khusus pengangkutan sampah telah direalisasikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan semua SPPG, terutama dengan koordinator kabupaten dan kecamatan,” jelasnya.
Ia menilai, apabila pengelolaan dan pengangkutan sampah dapat berjalan secara optimal, kegiatan tersebut berpeluang memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
“Melalui pengelolaan sampah di setiap SPPG, akan ada potensi peningkatan PAD yang cukup besar,” kata Wahyudi.
Ke depan, efektivitas program ini akan bergantung pada kepatuhan setiap SPPG dalam mengelola sampah, kesiapan armada, serta kejelasan tata kelola penerimaan daerah. Bagi Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan, sistem pengangkutan juga menjadi tantangan tersendiri agar penanganan sampah tidak berhenti pada tahap koordinasi.















