Jombang | Sigap88 – Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda angin dengan menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian.

Pelaku diketahui telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.

Penangkapan pelaku berawal dari aksi terakhirnya pada Jum’at (11/04), saat mencuri sepeda angin jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon Kecamatan Tembelang.

Baca Juga  Pangdam V Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Mojowarno

“Saat menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Sepeda yang dicurinya dinaikkan ke atas motornya, lalu dibawa kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto Kec. Tarokan Kab., Kediri,” ungkap AKP Fadilah, Kamis (17/04).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda angin berbagai jenis sebagai barang bukti.

Baca Juga  Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei, Polda Jatim Amankan 319 Tersangka

Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.

AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.

“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Komplotan Penyalahgunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal

Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE