Pasuruan, Sigap88 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Annas mendatangi perayaan Haul Kyai Abdul Hamid ke-41 di Ponpes Salafiyah Kota Pasuruan pada Rabu (05/10/2022).

Dalam kunjungannya ke Kota Pasuruan, Menpan RB, Abdullah Azwar Annas, mengungkapkan terkait langkahnya dalam merencanakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2022.

Annas menyiapkan tiga skema dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan seluruh Indonesia termasuk Kota Pasuruan.

Menurut Annas, skema pertama ialah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga  Desa Pagerungan Besar Bakal Terima PLTS 1,7 Megawatt dari PLN

Namun skema pertama ini berpotensi memberatkan bagi pemerintah pusat termasuk dari sisi anggaran.
“Skema satu mengangkat semua tenaga honorer, tertunya yang memenuhi syarat,”ujar Annas saat ditemui di Pendopo Surga-Surgi Kota Pasuruan.

Sementara skema kedua nampak lebih memberatkan para tenaga honorer.
Pasalnya, Annas menyebutkan jika skema kedua adalah dengan memberhentikan seluruh tenaga honorer yang ada.

“Memberhentikan seluruh tenaga honorer lantaran sejak 2018 tidak boleh ada penambahan honorer lagi, ” ungkapnya.
Adapun skema ketiga dari Menpan RB tampak seperti solusi jalan tengah antara  pemerintah dengan tenaga honorer.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Pemerasan Rp 3 Juta, Korban Diancam Dibawa ke Polisi

Dimana menurut Annas, skema ketiga adalah menganggkat tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas, yakni dengan mengutamakan pengangkatan tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan terlebih dahulu.

“Atau menyelesaikan sesuai skala prioritas pendidikan, kesehatan, baru diikuti bidang yang lain,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Annas menjelaskan hingga kini pihaknya masih terus melakukan konsolisi dengan berbagai pihak untuk menentukan skema mana yang terbaik dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer.

Termasuk membahasnya bersama DPR RI dan DPD RI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta berbagai forum tenaga honorer, organisasi guru hingga sejumlah stakeholder terkait.

Baca Juga  Polisi Menyamar Jadi Warga, Polres Pasuruan Sita 4 Gram Sabu Bromo saat Penggerebekan di Watu Lumbung

“Untuk pendataan tenaga honorer sudah selesai dan masih kita kaji lebih mendalam untuk menentukan skema terbaik,” pungkasnya. (And)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE