PAMEKASAN | SIGAP88Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai salah satu andalan strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kembali menghadapi ujian di lapangan.

Kali ini, persoalannya bukan terletak pada kualitas gizi yang disajikan atau manfaatnya bagi anak-anak, melainkan pada ketidakmampuan aparat daerah untuk bersinergi.

Hingga hari ini, Rabu (10/6), di Kabupaten Pamekasan, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi nyawa keberlangsungan program ini terhambat bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan karena kendala administrasi dan koordinasi antar-pihak terkait.

SPPG Jadi Infrastruktur Penting Program MBG

SPPG dirancang sebagai infrastruktur sentral agar distribusi makanan bergizi berjalan teratur, higienis, dan tepat sasaran.

Tanpa kelengkapan dokumen perizinan dan administrasi yang lengkap, fasilitas ini tak bisa beroperasi maksimal.

Namun, di tengah harapan agar program nasional ini segera memberi dampak nyata, birokrasi di tingkat daerah justru tampak berjalan dalam jalur masing-masing.

Sorotan tertuju pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan yang dinilai belum maksimal dalam mempercepat proses perizinan, padahal kecepatan menjadi salah satu faktor penting agar target pemerintah pusat dapat tercapai.

Sebagai bentuk upaya memperbaiki hubungan kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendirikan Paguyuban Mitra SPPG.

Wadah ini diharapkan menjadi perekat antara Satgas MBG, Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, dan yayasan pengelola.

Namun, keberadaan paguyuban justru memunculkan fakta bahwa selama ini komunikasi antar-pihak masih menghadapi sejumlah kendala.

Paguyuban Mitra Dibentuk untuk Perkuat Koordinasi

Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Pamekasan, Sukriyanto, mengakui adanya kesenjangan komunikasi yang cukup mendasar.

“Sebelumnya komunikasi kita hanya dengan korwil dan kepala SPPG. Kita sulit komunikasi dengan mitra yayasan, maka dengan adanya paguyuban ini nanti Satgas dan Korwil bisa langsung komunikasi dengan mitra melalui paguyuban,” ujarnya baru-baru ini.

Pengakuan ini menunjukkan adanya kebutuhan penguatan komunikasi antar-pemangku kepentingan guna mempercepat pelaksanaan program MBG di daerah.

DPRKP Disebut Tidak Hadir dalam Rapat Percepatan Perizinan

Namun, yang lebih memprihatinkan terungkap dari penjelasan Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.

Ia menyebutkan bahwa DPRKP tidak hadir dalam rapat yang membahas percepatan perizinan sekaligus pembentukan paguyuban tersebut.

“Dinas tersebut tidak hadir pada saat agenda percepatan perizinan SPPG sekaligus pembentukan Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan,” kata Hariyanto.

Bagi sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan, kondisi semacam ini dapat menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program lintas sektor yang membutuhkan koordinasi intensif.

DPRKP dan BGN Sampaikan Penjelasan Terkait Perizinan

Pihak DPRKP pun memberikan penjelasan terkait proses yang telah dilakukan.

Fungsional Tata Bangunan instansi tersebut, A. Mustofa Ansori, mengaku telah menyampaikan informasi kepada pihak terkait.

“Kami sudah mengirim surat pada tanggal 24 Februari 2026 via WhatsApp ke korwil, karena kami tidak tahu kantornya di mana,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPRKP, Muharram, menegaskan bahwa proses perizinan tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari pemohon.

“Perizinan itu tergantung kepada pemohon. OPD siap melayani karena semua data yang input pemohon dan sudah disampaikan ke semua pemilik dapur untuk mengurus semua perijinannya, jika mereka tidak mengindahkan konsekuensinya ya dapur sendiri,” tegas Muharram.

Di sisi lain, Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kewajiban administrasi kepada pengelola dapur.

“Kami sudah menjalankan tugas dan amanah yang menjadi kewajiban pemenuhan administrasi SPPG, selebihnya kami pasrahkan sepenuhnya kepada pemilik atau mitra dapur,” pungkasnya.

Sinergi Antar-Pihak Dinilai Jadi Kunci Kelancaran Program

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan masih adanya tantangan koordinasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pamekasan.

Akibatnya, proses operasional sejumlah dapur gizi belum dapat berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan.

Program Makan Bergizi Gratis sejatinya hadir untuk kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan asupan gizi yang memadai.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, pengelola dapur, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Jika koordinasi dan komunikasi dapat diperkuat, fasilitas yang telah dipersiapkan diharapkan segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan judul pada Jumat, 12 Juni 2026. Perubahan dilakukan untuk menyelaraskan akurasi judul dengan isi berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.