SUMENEP | Sigap88 – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten ujung timur Madura, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Jawa Timur, melakukan operasi gabungan dengan, Jasa Rahardja, Polri, jajaran Dishub.

Kepala UPT Bapenda Sumenep Samtiono menyampaikan, kami melakukan operasi gabungan ini dalam rangka memberikan peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat kabupaten Sumenep membayar pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, masyarakat kabupaten Sumenep mulai tunggi kesadarannya membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Samtiono. Selasa (14/05).

Menurutnya kegiatan operasi uni akan dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan dengan tempat yang akan kami jadwal.

Baca Juga  Jaga Keamanan Lingkungan, Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Komsos bersama Perangkat Desa Ceguk

“Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomer 5 tahun 2015 dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak bermotor,” jelasnya

Selain penindakan, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang layanan membayar pajak kendaraannya di tempat tempat yang telah tersedia.

“Layanan pembayaran kendaraan ada di Samsat Sumenep, Mal pelayanan publik (MPP), mobil layanan yang setiap hari aktif standby di setiap kecamatan dan di dalam kota, serta kami telah bekerja sama dengan Bank Jatim dan Bank BPRS,” terangnya

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

Bahkan kata Santiono, pihaknya dari UPT Bapenda Jatim bersinergi dengan Badan Pendapatan Sumenep, Dishub dan yang lainnya, demi meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan

Sementara untuk daerah kepulauan, sudah ada Samsat di kepulauan Kangean. ” Kami tetap memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tegasnya.

“Dikepulauan Kangean kami juga melakukan operasi gabungan 2 kali dalam 1 bulan dan untuk kepulauan yang lain bisa terlayani di kantor POS setempat,” tuturnya

Baca Juga  Perkuat Jiwa Patriotisme, Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Bendera Tanggal 17

“Kami selalu berkordinasi dengan pihak Forpimda dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE