NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, membenarkan bahwa tim yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil meringkus seorang pria inisial FR (48), warga Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (4/6/2024).

Muhammad menjelaskan, FR ditangkap karena diduga sebagai salah satu komplotan pencuri emas di salah satu toko emas di Kertosono yang terjadi pada Selasa (21/5/2024) lalu, sekira jam 10.20 WIB, namun baru dilaporkan korban pada Minggu (2/6/2024).

Baca Juga  Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya

“Kami baru menerima laporan hari minggu dan langsung menganalisa TKP dan mempelajari rekaman CCTV, berkat kejelian Tim Sikat Semeru 2024, salah satu dari dua pelaku yang berperan sebagai sopir berhasil kami tangkap,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menuturkan bahwa modus operandi dari komplotan ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyaru menjadi pembeli.

Baca Juga  Kedapatan Miliki 118 Gram Sabu, Pria Asal Pandaan Diamankan Polres Pasuruan

“Dari rekaman CCTV kami melihat seorang perempuan mencoba dua bentuk gelang, setelah mencoba selanjutnya pelaku hanya mengembalikan satu gelang dan berlalu pergi dengan membawa satu gelang emas seberat 8 gram atau senilai 4,4 juta rupiah,” tutur Julkifli.

Julkifli menambahkan saat ini FR beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Tim masih melakukan pengejaran terhadap perempuan anggota komplotan tersebut yang belum tertangkap. (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE