Pasuruan, Sigap88 – Narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah banyak digunakan untuk keperluan lainnya sehingga menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika diberbagai kalangan.

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sampai ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar sudah mulai masuk desa hingga kalangan anak – anak sekolah.

Meskipun narkotika sangat diperlukan untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan, akan tetapi bila digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan bisa berdampak buruk.

Pemakaian narkoba di luar indikasi medis dapat menimbulkan hambatan dalam aktivitas di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan sosial hingga di kalangan anak – anak SMP maupun SD

Baca Juga  Diduga Manipulasi Daya Listrik, Oknum Petugas PLN Pasuruan Dikeluhkan Pelanggan

Mengangkat dari permasalahan yang ada, Hasil dari diagram Bapak Kapolres AKBP. Bayu Pratama Gubunagi beberapa yang lalu. Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto menindak lanjuti edukasi mengenai pengaruh keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba dari hasil survey yang dilaksanakan dan yang paling berpengaruh adalah faktor lingkungan termasuk lingkungan keluarga.

Penyuluhan bahaya narkoba kali ini dihadiri Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.sos, Tokoh agama M umar, PS Kanit Provos Aiptu Daeng S,
Kanit Binmas Aipda Bagus, Aipda Irfan, Kepala Desa tambaksari Jatmiko, Murid SDN 1 tambak sari, Murid Pelajar SMP Arjuno, Para guru Dan Wali murid Materi yang dibawakan dalam penyuluhan bahaya narkoba meliputi pengetahuan umum mengenai narkoba seperti pengertian dari narkotika, jenis narkotika, dan bahaya narkotika.

Baca Juga  Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, Polres Pasuruan Tetapkan 5 Orang Tersangka

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh komponen masyarakat, agar menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum dan harapan kami para khususnya para kaum muda tidak juga menjadi korban ataupun pelaku dari berbagai hal-hal yang bersifat negatif,” jelas Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto.

Disampaikan pula Pasal yang mengatur mengenai penyalahgunaan narkoba serta perawatan bagi para pecandu narkoba juga disampaikan dalam materi penyuluhan. (And)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE