Jombang | Sigap88 – Polsek Kesamben berjibaku bersama Tim SAR Jombang berhasil menemukan jasad Suprianto (51), warga Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang nekat menceburkan diri ke Sungai Brantas

Jasad pria paruh baya ini ditemukan dalam kondisi tewas setelah dua hari pencarian

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan menjelaskan, korban nekat menceburkan diri ke Sungai Brantas di Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang saat menaiki perahu penyeberangan, Minggu (15/09/2024) malam.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Sumenep Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

“Korban menceburkan diri ke dalam sungai Brantas setelah mematikan mesin sepeda motornya di atas perahu tambang,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Korban meninggalkan motornya Honda Supra X 125 bernopol S 5285 VI di atas perahu. Pemilik perahu lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kesamben.

Tidak berlangsung lama, polisi bersama tim SAR dan BPBD Kabupaten Jombang bergegas melakukan upaya pencarian terhadap korban. Korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tadi pagi.

Baca Juga  Blanko KTP-el Terbatas, Antrean Pencetakan di Kantor UPTD Dukcapil Arjasa Membeludak

Jasad korban ditemukan Tim SAR tidak jauh dari lokasi korban menceburkan diri.

“Korban ditemukan, mengambang tertutup enceng gondok, atas laporan dari warga terus dilakukan pengecekan ternyata benar. Korban atas nama Suprianto dalam keadaan meninggal dunia dan dibenarkan oleh pihak keluarga,” kata Niswan.

Niswan menyampaikan, korban sebelumnya diduga mengalami depresi. Hal inilah yang diduga memicu korban melakukan bunuh diri.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Komsos dengan Warga Desa Majungan

“Dari keterangan keluarga, kejiwaan korban labil,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE