Jombang – | Sigap88 – Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, Jum’at (13/12) kemarin di Surabaya

Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala kantor pertanahan se-Jatim.

Baca Juga  MTQ Jombang 2026 Resmi Dibuka

AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan bahwa ia menerima penghargaan itu saat mengikuti Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,” ungkapnya di Mapolres Jombang, Sabtu (14/2)

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Layanan Inklusif Untuk Semua

AKBP Eko Bagus menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang.

“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

“Semoga kedepannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE