
Surabaya | SIGAP88 – Polda Jatim berhasil mengungkap 224 kasus aksi premanisme dalam operasi serentak yang digelar mulai 1 hingga 8 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan dalam operasi ini, ratusan tersangka diamankan dan kasus-kasus menonjol.
Di antaranya penganiayaan, pemerasan, debt collector, kejahatan jalanan, pungutan liar, kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, dan tawuran antar kelompok.
Diungkapkannya, pengungkapan dan penindakan ini menjadi sinyal tegas komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” katanya kepada sigap88.com, Sabtu (10/5)
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Masih kata dia, Polda Jatim akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan operasi ini sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim,” terangnya
Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Kendati demikian, Abast juga meminta agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,” tegasnya
Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup














