JOMBANG | SIGAP88 — Bertempat di Ruang Bung Tomo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.

Secara simbolis SK diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, pada Kamis, (25/9).

Sesuai TMT, 1 Oktober sebanyak 36 orang. 1 November sebanyak 41 orang dan 1 Desember sebanyak 34 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian panjang Bapak Ibu sebagai abdi negara,” tutur Warsubi.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

Menurut Warsubi, masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru.

Warsubi berpesan agar para calon purnatugas tetap produktif, sehat, dan bahagia serta menjaga silaturahmi.

“Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir dari perjalanan karier, namun hal ini adalah awal dari fase kehidupan baru. Masa di mana Bapak Ibu dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal positif,” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jeren Serek

Bupati Jombang juga mengingatkan para calon pensiunan yang menerima SK pada hari ini bahwa mereka masih memiliki tugas yang harus diselesaikan hingga masa kerja berakhir.

“Segala tugas dan tanggung jawab yang masih tersisa dapat diselesaikan dengan baik sebelum masa kerja berakhir,” tegasnya.

Disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, bahwa besok dan seterusnya sesuai TMT purnatugas masih tetap bekerja seperti biasa, meskipun SK pensiun telah diterima.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, serta Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang dan pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya Anne Rosfiyanti

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE